Kajian Ramadhan.
Kajian Kelima Belas.
Syarat Batalnya Puasa dan Hal-hal yang Dibolehkan bagi Orang yang Berpuasa.
Segala puji bagi Allah yang Maha Bijaksana, Maha Pencipta, Mahaagung, Maha Penyantun, Maha Benar, Maha Penyayang, Mahamulia, dan Maha Pemberi rezeki. Ia telah mengangkat tujuh langit tanpa penyangga, meneguhkan bumi dengan gunung-gunung yang menjulang tinggi, mengenalkan kepada makhluk-Nya dengan berbagai bukti nyata, menjamin rezeki kepada semua makhluk, menciptakan manusia dari air yang menyembur lalu membuatkan syari'at untuknya untuk menyambung hubungan serta memberikan maaf kepadanya atas kesalahan dan kelupaan dalam hal yang tidak sejalan dengannya.
Aku memuji Allah selamanya, dan aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali hanya Allah yang tak bersekutu dengan persaksian orang yang ikhlas dan bukan sperti persaksian orang munafik. Aku bersaksi pula bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang membawa dakwah ke seluruh penjuru yang dekat maupun yang jauh.
Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada Nabi Muhammad, kepada shahabat dekat beliau, Abu Bakar, yang telah melawan kaum murtad dengan gigih, kepada 'Umar yang membuat pusing orang-orang kafir serta yang telah membuka berbagai pintu yang tertutup, kepada 'Utsman, dimana tidak ada yang menghalalkan darahnya kecuali orang yang telah keluar dari agama, kepada 'Ali yang dengan keberaniannya mau menempuh jalan sempit, serta kepada keluarga dan para shahabat beliau yang masing-masing lebih unggul dari kaum selain mereka.
Hal-hal yang membatalkan puasa di atas, selain haidh dan nifas, yaitu jima', keluarnya mani dengan sengaja, makan dan minum serta hal yang semakna dengannya, berbekam serta muntah, tidak membatalkan puasa seseorang kecuali jika dilakukan dalam keadaan mengetahui, ingat dan sengaja. Berikut ini adalah penjelasan mengenai ketiga syarat tersebut:
Syarat pertama, mengetahui.
Jika ia tidak mengetahuinya, maka hal itu tidak membatalkan puasanya. Dasarnya adalah firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 286). Allah berfirman: "Aku telah mengabulkannya." (34)
Juga firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Qur-an Surat al-Ahzab (33): ayat 5)
Ketidaktahuan ini bisa mengenai hukum syar'i, seperti menyangka bahwa sesuatu itu tidak membatalkan puasa sehingga ia melakukannya, atau bisa juga ketidaktahuan mengenai keadaan dan waktu, seperti mengira bahwa fajar belum terbit lalu ia makan, padahal sebenarnya fajar sudah terbit, atau menyangka bahwa matahari sudah terbenam sehingga ia pun berbuka puasa padahal sebenarnya matahari belum terbenam. Hal seperti ini tidak membatalkan puasa.
Dasarnya adalah hadits yang disebutkan dalam kitab Shahihain dari Abi bin Hatim radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata: Ketika turun ayat: "Sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 187), maka aku menyiapkan dua buah ikat kepala, salah satunya berwarna hitam dan satunya lagi berwarna putih. Aku letakkan keduanya di bawah bantal untuk kemudian aku lihat, jika sudah jelas olehku yang putih dari yang hitam, maka aku pun mulai berpuasa. Di pagi harinya aku berangkat menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu aku ceritakan apa yang semalam aku lakukan. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya bantalmu tentu sangat lebar jika dikiranya yang dimaksud dengan benang putih dan benang hitam itu adalah bantalmu. Sebenarnya yang dimaksudkan adalah putihnya siang dan hitam (gelap)nya malam.l
Adi masih makan ketika fajar sudah terbit, dan ia belum juga menahan makan minum (mulai berpuasa) sehingga menjadi terlihat dengan jelas baginya kedua benang itu. Namun Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak menyuruhnya untuk mengqadha puasanya, karena apa yang dilakukan oleh Adi adalah karena ketidaktahuannya mengenai hukum.
Dalam kitab Shahih al-Bukhari disebutkan hadits dari Asma binti Abu Bakar radhiyallaahu 'anhuma bahwa ia berkata:
"Kami berbuka di zaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika hari sedang mendung, kemudian terbitlah matahari."
Tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh mereka untuk mengqadha puasa, karena mereka melakukan hal itu karena ketidaktahuan mereka mengenai waktu. Seandainya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh mereka untuk mengqadhanya, sudah tentu terdapat riwayat mengenai hal itu, karena begitu pentingnya persoalan ini.
Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Risalah Haqiqatush Shiyam mengatakan: "Hisyam bin Urwah, salah seorang perawi hadits, meriwayatkan dari ayahnya, yaitu Urwah, bahwa mereka itu tidak diperintah untuk mengqadha puasa."
Akan tetapi jika ia mengetahui bahwa ternyata memang masih siang, dan matahari pun belum terbenam, maka ia harus menahan diri sehingga matahari benar-benar terbenam.
Hal yang sama juga berlaku jika ia makan sesudah terbit matahari dengan keyakinan bahwa fajar belum terbit, lalu sesudah itu ternyata sudah terbit, maka puasanya tetap sah dan tidak ada kewajiban untuk mengqadhanya. Sebab, hal itu dilakukannya karena tidak tahu mengenai waktu. Allah membolehkan makan dan minum serta jima' sehingga jelas bagi seseorang bahwa fajar sudah terbit. Hal mudah yang dibolehkan itu tidak mengharuskan pelakunya untuk mengqadha. Akan tetapi jika ia kemudian tahu, padahal ia sedang makan atau minum, bahwa matahari belum terbenam atau fajar telah terbit, maka ia harus menghentikannya dan mengeluarkan makanan yang sudah ada dalam mulutnya karena sudah tidak ada alasan (udzur) lagi ketika itu.
Syarat Kedua, Ingat.
Jika seseorang itu lupa, maka puasanya tetap sah dan ia tidak punya kewajiban untuk mengqadhanya berdasarkan ayat dalam surat al-Baqarah di atas. Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda:
"Siapa saja yang lupa ketika sedang menjalankan puasa, lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia tetap menyempurnakan puasanya. Karena sebenarnya Allah lah yang memberinya makan dan minum." (Mutafaq 'alaih, sedangkan lafalnya milik Imam Muslim)
Perintah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk menyempurnakan puasa ini merupakan dalil mengenai sahnya puasa yang dilakukan oleh orang tersebut, sedangkan penyandaran pemberian makan dan minum kepada orang yang lupa itu kepada Allah merupakan dalil bahwa ia tidak akan dihukum atas apa yang dilakukannya itu. Akan tetapi manakala ia ingat atau diingatkan, ia harus menghentikannya dan mengeluarkannya dari mulutnya karena ketika itu sudah tidak ada lagi udzur. Orang yang melihat orang yang sedang berpuasa sedang makan atau minum karena hal di atas, maka ia wajib mengingatkannya berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Tolong menolonglah untuk melakukan kebajikan dan ketakwaan." (Qur-an Surat al-Ma-idah (5): ayat 5)
Syarat ketiga, sengaja.
Maksudnya, ia melakukan hal yang membatalkan puasa di atas dalam keadaan sadar dan disengaja berdasarkan kehendaknya. Jika ia makan dalam keadaan dipaksa, maka puasanya tetap sah, dan ia tidak punya kewajiban untuk mengqadha. Sebab, Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah mengangkat hukum dari orang yang kufur sekalipun jika dalam keadaan dipaksa, asalkan hatinya tetap beriman. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah ia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar." (Qur-an Surat an-Nahl (16): ayat 106)
Jika Allah berkenan mengangkat hukum kufur dari orang yang dipaksa untuk kufur, maka untuk perkara yang lebih rendah lagi tentunya lebih tidak menjadi persoalan. Di samping itu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam juga bersabda:
"Sesungguhnya Allah memaafkan dari ummatku ketersalahan, lupa dan sesuatu yang dipaksakan terhadap mereka." (Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah dan Imam al-Baihaqi serta dihasankan oleh Imam an-Nawawi)
Maka jikalau ada seseorang yang memaksa isterinya untuk melayaninya bersetubuh sedangkan wanita itu sedang berpuasa, maka puasanya tetap sah. Kecuali jika puasa yang dikerjakannya adalah puasa sunnah tanpa izin suaminya, sedangkan sang suami ada di rumah. Jika misalnya ada debu yang terbang lalu masuk ke dalam perut orang yang sedang berpuasa, atau jika ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya tanpa ia sengaja, atau jika ia berkumur atau beristinsyaq (menghirup air dengan hidung) dan kemudian air itu masuk ke dalam perutnya tanpa ia sengaja, maka puasanya tetap sah, dan ia tidak berkewajiban untuk mengqadhanya.
Puasanya seseorang tidaklah batal jika ia mengenakan celak atau obat mata, sekalipun ia merasakan adanya rasa di tenggorokannya. Sebab, hal itu tidak bisa dikatakan makan atau minum atau sesuatu yang semakna dengan keduanya. Puasanya juga tidak batal karena meneteskan obat pada hidungnya, atau meletakkan obat pada bagian tubuh yang luka, sekalipun ia merasakan rasa obat itu di tenggorokannya. Sebab, hal itu tidak bisa dikatakan sebagai makan dan minum atau sesuatu yang semakna dengan keduanya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam risalah Haqiqatush Shiyam mengatakan: "Kami mengetahui bahwa di dalam Kitab dan Sunnah tidak ada sesuatu yang menunjukkan batalnya puasa oleh sebab-sebab seperti ini. Dengan demikian, kami berpendapat bahwa ini semua tidak bisa membatalkan puasa." Beliau selanjutnya mengatakan: "Puasa merupakan bagian dari ajaran agama kaum muslimin yang perlu dimengerti oleh kalangan khusus (orang 'alim) maupun awam. Jika hal-hal seperti termasuk bagian yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya dalam puasa dan menyebabkan rusaknya puasa seseorang, maka sudah tentu hal ini wajib dijelaskan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam (dan ternyata tidak). Seandainya hal itu disebutkan dalam hadits, maka para shahabat radhiyallaahu 'anhum tentu mengetahui dan kemudian menyampaikannya kepada ummat sebagaimana mereka telah menyampaikan seluruh syari'at lainnya. Mengingat bahwa tidak ada seorang 'ulama pun yang membawakan riwayat mengenai hal itu dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, baik melalui hadits yang shahih, atau dha'if, atau musnad, atau mursal, maka dapat diketahui bahwa tidak ada riwayat yang menyebutkan hal itu sama sekali. Hadits yang diriwayatkan mengenai pemakaian celak, yaitu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mengatakan: "Hendaklah orang yang berpuasa itu berhati-hati dari mengenakan celak." Adalah hadits dha'if yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab as-Sunan, dan tidak ada perawi lain yang meriwayatkannya, Abu Dawud sendiri mengatakan: Yahya bin Ma'in berkata kepadaku bahwa hadits ini munkar.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Hukum-hukum yang sangat dibutuhkan oleh ummat untuk diketahui sudah tentu harus dijelaskan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dengan penjelasan secara umum dan juga mesti diriwayatkan oleh ummat Islam (para 'ulama hadits). Jika hal ini tidak ada, maka dapat diketahui bahwa ini bukan merupakan bagian dari agama beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam."
Demikianlah penjelasan yang diberikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah yang merupakan pendapat yang sangat kuat yang didasarkan pada hujjah-hujjah yang jelas serta kaidah-kaidah yang tetap.
Merasakan makanan tidak membatalkan puasa, asalkan tidak menelannya, demikian juga mencium parfum atau wewangian yang dibakar (dupa). Namun demikian jangan sampai menyedot asap dupa karena hal itu merupakan bagian-bagian tertentu yang barangkali bisa sampai ke dalam lambung. Demikian juga berkumur dan beristinsyaq (menghirup air dengan hidung lalu mengeluarkannya lagi) tidak bisa membatalkan puasa, akan tetapi jangan sampai berlebihan dalam hal itu, karena bisa jadi air itu bisa masuk ke dalam lambung.
Diriwayatkan dari Laqith bin Shabarah radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sempurnakanlah wudhu, bersihkanlah sela-sela jemari serta bersungguhlah dalam beristinsyaq, kecuali jika engkau sedang berpuasa." (Hadits Riwayat Imam Abu Dawud, dan Imam an-Nasa-i serta dishahihkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah)
Menggunakan siwak juga tidak membatalkan puasa, bahkan ia merupakan sunnah jika dilakukan pada siang hari dan sore hari. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Kalau saja aku tidak khawatir akan memberatkan ummatku, sungguh akan aku suruh mereka untuk bersiwak pada setiap kali hendak mengerjakan shalat." (Hadits Riwayat al-Jama'ah)
Hadits ini bersifat umum yang berlaku juga bagi orang yang berpuasa kapan pun hal itu dilakukan. Amir bin Rabi'ah radhiyallaahu 'anhu berkata:
"Aku melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berulang kali sehingga aku tidak bisa menghitungnya bahwa beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam terus bersiwak sekalipun ketika beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang puasa." (Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, dan Imam at-Tirmidzi) (35)
Namun tidak seyogianya orang yang berpuasa itu membersihkan giginya dengan menggunakan pasta gigi, karena pasti gigi itu mempunyai pengaruh yang sangat kuat dan dikhawatirkan bisa merembes bersama ludahnya ke dalam perut. Sedangkan siwak tidak demikian.
Orang yang berpuasa juga boleh melakukan sesuatu yang bisa meringankannya dari panas dan dahaga, seperti mengompres dengan air dan semisalnya. Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan Imam Abu Dawud dari sebagian shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa mereka berkata:
"Aku pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam di 'Urj (nama tempat) sedang menuangkan air di atas kepalan beliau padahal beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang berpuasa, untuk mengurangi rasa haus atau panas." (36)
Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhuma juga pernah membasahi bajunya lalu diletakkan di badannya, dan ketika itu ia sedang berpuasa. Sedangkan Anas bin Malik radhiyallaahu 'anhu memiliki sebuah batu besar yang berlubang seperti kawah. Jika ia merasakan panas, sekalipun ia sedang berpuasa, maka ia masuk ke dalamnya, sehingga seakan -wallaahu a'lam- ia terisi penuh oleh air.
Hasan berkata: "Orang yang sedang berpuasa dibolehkan berkumur dan mengompres." Atsar ini disebutkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab Shahihnya secara mu'allaq.
Marilah kita memahami agama Allah agar kita bisa beribadah kepada Allah berdasarkan 'ilmu dan hujjah. Sungguh tidak sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui. Siapa saja yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah memahamkannya dalam urusan agama.
Ya Allah, pahamkan kami mengenai ajaran agama kami dan berikan kami petunjuk dan kemampuan untuk mengamalkannya. Teguhkanlah kami di atasnya, matikan kami dalam keadaan beriman, dan gabungkan kami kepada orang-orang yang shalih. Ampunilah kami, kedua orang tua kami, dan seluruh kaum muslimin dengan rahmat-Mu, wahai Pemberi rahmat yang terbaik. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada Nabi Muhammad, serta kepada keluarga dan para shahabat seluruhnya.
Baca juga:
Zakat
===
(34) Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
(35) Disebutkan oleh Imam al-Bukhari secara mu'allaq. Imam at-Tirmidzi menilainya sebagai hadits hasan. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa sanadnya hasan.
(36) Hadits shahih.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahri Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
Thursday, May 31, 2018
Hal-hal yang Membatalkan Puasa | Kajian Ramadhan
Kajian Ramadhan.
Kajian Keempat Belas.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa.
Segala puji bagi Allah. Dzat yang mengetahui segala yang tampak maupun tidak tampak, yang mengetahui segala yang disembunyikan oleh hamba maupun yang ditampakkan olehnya, yang dengan sendiri-Nya menciptakan alam semesta, dan yang mengatur segala gerak dan diamnya. Allah telah membuat penciptaan dengan sebaik-baiknya, menciptakan pendengaran dan penglihatan, menghitung seluruh dedaunan yang ada di setiap pepohonan, baik di dahan maupun di ranting. Allah membentangkan bumi sebagai hamparan, memperluas dan mengangkat langit, menjadikan bintang-bintang berjalan dan memunculkannya di kegelapan malam. Allah juga telah menurunkan air hujan dari langit untuk menumbuhkan biji-bijian dari yang semula kering. "Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan(mu) selain Allah." (Qur-an Surat Luqman (31): ayat 11)
Aku memuji Allah atas kemurahan yang diberikan kepada kita. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam uluhiyah maupun kerajaan-Nya. Aku bersaksi pula bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang dikuatkan dengan hujjah yang diberikan kepadanya.
Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kepada Abu Bakar yang senantiasa menemani beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam setiap keadaan, kepada 'Umar penakluk Kisra di istananya, kepada 'Utsman yang senantiasa tidak tidur malam untuk membaca al-Qur-an, kepada 'Ali yang telah berhasil mencabut pintu Khaibar dan mengguncang bentengnya, serta kepada seluruh keluarga dan para shahabat beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang senantiasa menaati Allah dalam segala tindakannya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 187)
Dalam ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan pokok-pokok pembatal puasa, kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam haditsnya menyebutkan pembatal-pembatal tingkat berikutnya. Pembatal puasa itu ada tujuh macam:
Pertama, jima' (senggama).
Yaitu memasukkan alat kelamin laki-laki (dzakar) ke dalam alat kelamin perempuan (farji). Ini merupakan pembatal puasa yang terbesar dan paling besar pula dosanya. Jika seorang yang berpuasa itu berjima', maka puasanya menjadi batal, baik puasa fardhu maupun puasa sunnah. Jika ia melakukan jima' pada siang hari di bulan Ramadhan, sedangkan puasa adalah wajib baginya, maka di samping ia harus mengqadhanya ia masih punya kewajiban membayar kafarat yang cukup berat, yaitu membebaskan seorang budak wanita beriman. Jika ia tidak mampu, maka sebagai gantinya adalah berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa diselingi dengan berbuka sehari pun kecuali karena adanya udzur syar'i, seperti adanya dua hari raya dan hari tasyrik atau karena adanya udzur yang bersifat fisik, seperti karena sakit atau bepergian tanpa berniat/ menyengaja untuk tidak berpuasa. Jika ia berbuka tanpa ada udzur di atas, walau hanya sehari pun, maka ia harus memulai kembali puasanya dari awal sehingga puasa yang dilakukannya benar-benar bisa disebut 'terus menerus' atau 'berturut-turut' (tataabu'). Jika tidak mampu berpuasa selama dua bulan berturut-turut, maka sebagai alternatif ketiga adalah memberi makan enam puluh orang miskin, setiap satu orang miskin mendapatkan bagian setengah kilo sepuluh gram gandum yang bagus. (32)
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat bahwa ada seseorang yang menggauli isterinya di siang hari bulan Ramadhan, lalu ia meminta fatwa kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengenai hal itu, dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apakah kamu mendapatkan (mampu memerdekakan) seorang budak wanita?" Ia menjawab: "Tidak." Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda lagi: "Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Ia menjawab: "Tidak." Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian bersabda: "Kalau begitu beri makan enam puluh orang miskin." Hadits ini disebutkan dalam kitab Shahihain dengan redaksi yang cukup panjang.
Kedua, mengeluarkan air mani dengan sengaja.
Ini bisa karena mengecup atau menyentuh wanita, dengan cara masturbasi dan semisalnya. Sebab, hal itu merupakan bagian dari syahwat, dimana yang namanya puasa itu harus menjauhi hal-hal yang demikian, sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi:
"Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya demi Aku." (Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)
Adapun mengecup atau menyentuh isteri yang tidak sampai menyebabkan keluarnya mani (ejakulasi), maka yang demikian itu tidaklah membatalkan puasa. Ini berdasarkan hadits yang disebutkan dalam kitab Shahihain yang berasal dari hadits 'Aisyah radhiyallaahu 'anhuma:
"Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengecup (isteri beliau) ketika dalam keadaan puasa, dan juga bercumbu ketika dalam keadaan puasa. Akan tetapi beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah orang yang paling bisa menahan hasrat (nafsu birahi) di antara kalian."
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan bahwa 'Umar bin Abu Salamah radhiyallaahu 'anhu pernah bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apakah orang yang berpuasa boleh mengecup isterinya. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tanyakan kepada orang ini!" -maksudnya kepada Ummu Salamah radhiyallaahu 'anha-. Ummu Salamah kemudian memberitahukannya bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melakukan hal itu. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selanjutnya bersabda: "Demi Allah, aku adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah dan paling takut kepada-Nya."
Akan tetapi jika orang yang berpuasa itu takut bila mengecup dan hal yang semisalnya itu bisa menyebabkan air maninya keluar, maka dalam keadaan seperti itu diharamkan baginya untuk melakukannya demi menutup jalan bagi terjadinya hal yang bisa membatalkan puasa dan demi menjaga puasanya dari kerusakan, jangan sampai batal. Oleh karena itu, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh orang yang berwudhu untuk beristinsyaq (menghirup air dan mengeluarkannya kembali), kecuali jika sedang berpuasa karena dikhawatirkan air itu bisa masuk ke dalam perut.
Adapun keluarnya mani disebabkan karena mimpi, atau sekedar memikirkan (mengingat) persetubuhan (tanpa disengaja), maka hal itu tidak sampai membatalkan puasa. Sebab, yang namanya mimpi itu adalah di luar kesengajaan orang yang berpuasa. Sedangkan memikirkannya juga dimaafkan berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Sesungguhnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memaafkan dari ummatku dari sesuatu yang dipikirkan oleh dirinya namun belum sampai ia lakukan atau ia ucapkan." (Mutafaq 'alaih)
Ketiga, makan dan minum.
Yaitu memasukkan makanan dan minuman ke dalam perut melalui mulut atau hidung, apapun bentuk makanan dan minuman yang dimasukkan. Dasarnya adalah firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 187)
Menyedot sesuatu melalui hidung sama seperti makan dan minum, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah radhiyallaahu 'anhu:
"Bersungguhlah dalam istinsyaq, kecuali jika kamu sedang berpuasa." (Hadits Riwayat lima Imam hadits, dan dishahihkan oleh Imam at-Tirmidzi)
Adapun mencium bau-bauan tidak membatalkan puasa. Sebab, yang namanya aroma atau bau itu tidak mempunyai massa (ukuran) yang masuk ke dalam perut.
Keempat, sesuatu yang bisa disebut semakna dengan makan dan minum.
Ini terbagi menjadi dua macam: Pertama, menyuntikkan darah (transfusi darah) ke dalam tubuh orang yang berpuasa, misalnya ia mengalami pendarahan atau lemas karena kurang darah, lalu diinfuskan darah ke dalam tubuhnya. Dalam keadaan seperti ini ia berarti telah berbuka puasa (batal puasanya). Sebab, darah merupakan tujuan dari makan dan minum, dan tujuan itu telah tercapai dengan diinfuskannya darah ke dalam tubuhnya. (33) Kedua, makanan yang disuntikkan yang mencukupkannya dari makan dan minum. Jika hal itu dilakukan, maka ia berarti telah berbuka. Sebab, sekalipun hal itu tidak merupakan makan dan minum secara hakiki, namun hal itu sama artinya dengan makan dan minum, sehingga keduanya dihukumi seperti hukum makan dan minum. Adapun suntikan yang bukan berupa makanan, maka hal itu tidak membatalkan puasa, sekalipun hal itu barangkali terasa di tenggorokan. Sebab, hal itu bukanlah makanan dan minuman, dan juga tidak semakna dengannya.
Selain itu, tidak pula dianggap batal puasanya bila tenggorokannya ada rasa makanan atau minuman asalkan yang bersangkutan sendiri tidak makan dan tidak minum. Misalkan ia melumuri kakinya dengan hazhal, lantas rasa hanzhal itu terasa di tenggorokannya, maka hal seperti itu tidaklah membatalkan puasanya. Demikian menurut para fuqaha. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan di dalam risalahnya, Haqiqatus Shiyam, sebagai berikut: "Tidak ada dalil yang menetapkan bahwa pembatal puasa itu adalah sesuatu yang sampai ke otak atau yang sampai ke dalam tubuh, atau yang masuk melalui hidung, atau yang sampai ke dalam perut dan sebagainya yang oleh banyak orang dianggap sebagai sandaran hukum oleh Allah dan Rasul-Nya (maksudnya, ketetapan hukum itu digantungkan pada hal-hal tersebut). Apabila tidak ada dalil yang menunjukkan penyandaran hukum pada yang demikian itu, maka perkataan bahwa Allah dan Rasul-Nya menjadikan perkara ini sebagai pembatal puasa karena adanya sifat-sifat itu adalah perkataan yang tidak berdasar 'ilmu."
Kelima, mengeluarkan darah dengan cara hijamah (berbekam).
Dasarnya adalah sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Orang yang berbekam dan yang dibekam berarti telah berbuka (batal puasanya)." (Hadits Riwayat Imam Ahmad, dan Imam Abu Dawud yang berasal dari hadits Syaddad bin Aus)
Imam al-Bukhari mengatakan: "Dalam masalah ini tidak ada hadits lain yang lebih kuat dari hadits ini."
Ini adalah madzhab Imam Ahmad dan kebanyakan dari para fuqaha hadits. Dengan demikian, orang yang menjalankan puasa wajib tidak boleh memberikan darahnya (donor) dengan mengeluarkannya cukup banyak yang bisa berpengaruh terhadap badan sebagaimana pengaruh berbekam, kecuali jika ada masalah mendesak untuk itu yang tidak bisa terpenuhi kecuali harus dengan hal itu serta tidak ada kemudharatan terhadap orang yang berpuasa dengan diambilnya darah darinya. Dengan demikian, kebolehan ini bersifat darurat, dan ia berarti berbuka pada hari itu dan kemudian harus mengqadhanya. Adapun keluarnya darah karena mimisan, atau batuk, atau wasir, atau tanggalnya gigi, luka, periksa darah, tidaklah membatalkan puasa, karena hal itu bukan bagian dari berbekam dan juga tidak semakna dengannya. Sebab, hal ini tidak memberikan pengaruh terhadap badan sebagaimana pengaruh bekam.
Keenam, muntah dengan sengaja.
Yaitu mengeluarkan makanan atau cairan dari lambung melalui jalan mulut. Dasarnya adalah sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Siapa yang muntah tanpa sengaja, maka tidak wajib mengqadha puasanya, dan siapa yang muntah dengan sengaja, maka ia wajib mengqadhanya." (Hadits Riwayat lima Imam hadits kecuali Imam an-Nasa-i dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim)
Yang dimaksud dengan menyengaja adalah misalnya dengan menekan perut, atau memainkan tenggorokan, atau dengan mencium sesuatu yang bisa membuat muntah, atau dengan melihat sesuatu yang menjijikkan sehingga bisa menyebabkan muntah. Ini semua menyebabkan puasa itu batal. Adapun jika muntah itu tidak tanpa sebab atau tidak disengaja, maka hal ini tidaklah membatalkan puasa. Jika lambungnya penuh, maka sudah tentu ia tidak bisa menahan muntah, karena hal itu justru bisa membahayakannya, akan tetapi hendaklah ia membiarkannya, dan tidak berupaya untuk memuntahkan dan tidak pula mencegahnya.
Ketujuh, keluarnya darah haidh dan nifas.
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda mengenai wanita:
"Bukanlah ketika ia sedang haidh tidak boleh mengerjakan shalat dan tidak boleh berpuasa?!"
Jika seorang wanita melihat adanya darah haidh atau nifas, maka puasanya menjadi batal, apakah hal itu terjadi pada pagi hari maupun petang hari, sekalipun menjelang terbenamnya matahari. Jika ia merasakan adanya darah yang mengalir, namun darah tersebut belum terlihat kecuali setelah terbenamnya matahari, maka puasanya sah.
Orang yang menjalankan puasa dilarang melanggar hal-hal yang membatalkan puasa seperti di atas jika puasa yang dilakukan adalah wajib, seperti puasa Ramadhan, puasa kafarat, dan puasa nazar. Kecuali jika ada udzur yang membolehkannya untuk berbuka puasa, seperti bepergian (safar), sakit dan lainnya. Sebab, orang yang mengerjakan suatu kewajiban itu wajib menyempurnakannya, kecuali jika ada udzur yang dibenarkan. Selanjutnya, orang yang terlanjur melanggar hal itu pada siang Ramadhan tanpa ada udzur, maka ia tetap berkewajiban menahan diri (melanjutkan) puasa pada sisa waktu hingga terbenam matahari, dan wajib pula mengqadha puasanya. Adapun jika yang dilaksanakan adalah puasa sunnah, maka ia boleh membatalkannya, sekalipun tanpa udzur. Akan tetapi yang lebih utama adalah menyempurnakannya.
Ikhwan sekalian. Jagalah selalu segala bentuk ketaatan dan jauhilah segala kemaksiatan serta hal-hal yang diharamkan. Berdo'a dan memohonlah kepada Pencipta langit dan bumi. Songsonglah curahan kemurahan-Nya, karena sesungguhnya Ia banyak memberi. Ketahuilah bahwa sebenarnya kalian tidak akan mempunyai bagian dari dunia kalian kecuali yang kalian curahkan untuk melakukan ketaatan kepada Rabb kalian. Carilah ghanimah sebelum habis waktunya dan carilah keberuntungan sebelum mengalami kerugian.
Ya Allah, berilah petunjuk dan pertolongan kepada kami untuk bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin dan bisa mengisinya dengan amalan-amalan shalih. Ya Allah, anugerahkan kemurahan-Mu kepada kami dan berikan kepada kami ampunan dan maaf. Ya Allah, mudahkanlah kami ke jalan kemudahan dan jauhkan kami dari kesulitan. Ampunilah kami di dunia dan akhirat. Ya Allah, anugerahkan kepada kami syafa'at Nabi kami dan bawa kami menuju telaganya, lalu beri minum kami dari air telaga itu sehingga kami tidak akan pernah haus lagi selamanya, wahai Rabb semesta alam.
Ya Allah, anugerahkan rahmat, keberkahan dan kedamaian kepada hamba dan Nabi-Mu, Muhammad, serta kepada keluarga dan para shahabat seluruhnya.
Baca juga:
Syarat Batalnya Puasa dan Hal-hal yang Dibolehkan bagi Orang yang Berpuasa
===
(32) Bisa juga diganti dengan beras. Namun dalam hal ini harus diperhatikan timbangannya. Jika beras lebih berat, maka timbangannya ditambah sesuai dengan selisih yang ada sehingga menjadi seimbang, dan jika lebih ringan maka dikurangi sehingga menjadi seimbang pula.
(33) Ini adalah pendapat aku sebelumnya. Namun kemudian aku menjadi tahu bahwa ternyata menginfuskan darah ke dalam tubuh itu tidak sampai membatalkan puasa, karena ia tidak bisa disebut makan atau minum, dan tidak bisa dimaknakan dengan keduanya. Maka, pada prinsipnya puasa tetap sah sehingga terbukti dengan jelas kerusakannya. Kaidah yang pasti adalah bahwa keyakinan itu bisa dihilangkan dengan keraguan.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahri Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
Kajian Keempat Belas.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa.
Segala puji bagi Allah. Dzat yang mengetahui segala yang tampak maupun tidak tampak, yang mengetahui segala yang disembunyikan oleh hamba maupun yang ditampakkan olehnya, yang dengan sendiri-Nya menciptakan alam semesta, dan yang mengatur segala gerak dan diamnya. Allah telah membuat penciptaan dengan sebaik-baiknya, menciptakan pendengaran dan penglihatan, menghitung seluruh dedaunan yang ada di setiap pepohonan, baik di dahan maupun di ranting. Allah membentangkan bumi sebagai hamparan, memperluas dan mengangkat langit, menjadikan bintang-bintang berjalan dan memunculkannya di kegelapan malam. Allah juga telah menurunkan air hujan dari langit untuk menumbuhkan biji-bijian dari yang semula kering. "Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan(mu) selain Allah." (Qur-an Surat Luqman (31): ayat 11)
Aku memuji Allah atas kemurahan yang diberikan kepada kita. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam uluhiyah maupun kerajaan-Nya. Aku bersaksi pula bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang dikuatkan dengan hujjah yang diberikan kepadanya.
Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kepada Abu Bakar yang senantiasa menemani beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam setiap keadaan, kepada 'Umar penakluk Kisra di istananya, kepada 'Utsman yang senantiasa tidak tidur malam untuk membaca al-Qur-an, kepada 'Ali yang telah berhasil mencabut pintu Khaibar dan mengguncang bentengnya, serta kepada seluruh keluarga dan para shahabat beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang senantiasa menaati Allah dalam segala tindakannya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 187)
Dalam ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan pokok-pokok pembatal puasa, kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam haditsnya menyebutkan pembatal-pembatal tingkat berikutnya. Pembatal puasa itu ada tujuh macam:
Pertama, jima' (senggama).
Yaitu memasukkan alat kelamin laki-laki (dzakar) ke dalam alat kelamin perempuan (farji). Ini merupakan pembatal puasa yang terbesar dan paling besar pula dosanya. Jika seorang yang berpuasa itu berjima', maka puasanya menjadi batal, baik puasa fardhu maupun puasa sunnah. Jika ia melakukan jima' pada siang hari di bulan Ramadhan, sedangkan puasa adalah wajib baginya, maka di samping ia harus mengqadhanya ia masih punya kewajiban membayar kafarat yang cukup berat, yaitu membebaskan seorang budak wanita beriman. Jika ia tidak mampu, maka sebagai gantinya adalah berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa diselingi dengan berbuka sehari pun kecuali karena adanya udzur syar'i, seperti adanya dua hari raya dan hari tasyrik atau karena adanya udzur yang bersifat fisik, seperti karena sakit atau bepergian tanpa berniat/ menyengaja untuk tidak berpuasa. Jika ia berbuka tanpa ada udzur di atas, walau hanya sehari pun, maka ia harus memulai kembali puasanya dari awal sehingga puasa yang dilakukannya benar-benar bisa disebut 'terus menerus' atau 'berturut-turut' (tataabu'). Jika tidak mampu berpuasa selama dua bulan berturut-turut, maka sebagai alternatif ketiga adalah memberi makan enam puluh orang miskin, setiap satu orang miskin mendapatkan bagian setengah kilo sepuluh gram gandum yang bagus. (32)
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat bahwa ada seseorang yang menggauli isterinya di siang hari bulan Ramadhan, lalu ia meminta fatwa kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengenai hal itu, dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apakah kamu mendapatkan (mampu memerdekakan) seorang budak wanita?" Ia menjawab: "Tidak." Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda lagi: "Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Ia menjawab: "Tidak." Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian bersabda: "Kalau begitu beri makan enam puluh orang miskin." Hadits ini disebutkan dalam kitab Shahihain dengan redaksi yang cukup panjang.
Kedua, mengeluarkan air mani dengan sengaja.
Ini bisa karena mengecup atau menyentuh wanita, dengan cara masturbasi dan semisalnya. Sebab, hal itu merupakan bagian dari syahwat, dimana yang namanya puasa itu harus menjauhi hal-hal yang demikian, sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi:
"Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya demi Aku." (Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)
Adapun mengecup atau menyentuh isteri yang tidak sampai menyebabkan keluarnya mani (ejakulasi), maka yang demikian itu tidaklah membatalkan puasa. Ini berdasarkan hadits yang disebutkan dalam kitab Shahihain yang berasal dari hadits 'Aisyah radhiyallaahu 'anhuma:
"Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengecup (isteri beliau) ketika dalam keadaan puasa, dan juga bercumbu ketika dalam keadaan puasa. Akan tetapi beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah orang yang paling bisa menahan hasrat (nafsu birahi) di antara kalian."
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan bahwa 'Umar bin Abu Salamah radhiyallaahu 'anhu pernah bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apakah orang yang berpuasa boleh mengecup isterinya. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tanyakan kepada orang ini!" -maksudnya kepada Ummu Salamah radhiyallaahu 'anha-. Ummu Salamah kemudian memberitahukannya bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melakukan hal itu. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selanjutnya bersabda: "Demi Allah, aku adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah dan paling takut kepada-Nya."
Akan tetapi jika orang yang berpuasa itu takut bila mengecup dan hal yang semisalnya itu bisa menyebabkan air maninya keluar, maka dalam keadaan seperti itu diharamkan baginya untuk melakukannya demi menutup jalan bagi terjadinya hal yang bisa membatalkan puasa dan demi menjaga puasanya dari kerusakan, jangan sampai batal. Oleh karena itu, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh orang yang berwudhu untuk beristinsyaq (menghirup air dan mengeluarkannya kembali), kecuali jika sedang berpuasa karena dikhawatirkan air itu bisa masuk ke dalam perut.
Adapun keluarnya mani disebabkan karena mimpi, atau sekedar memikirkan (mengingat) persetubuhan (tanpa disengaja), maka hal itu tidak sampai membatalkan puasa. Sebab, yang namanya mimpi itu adalah di luar kesengajaan orang yang berpuasa. Sedangkan memikirkannya juga dimaafkan berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Sesungguhnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memaafkan dari ummatku dari sesuatu yang dipikirkan oleh dirinya namun belum sampai ia lakukan atau ia ucapkan." (Mutafaq 'alaih)
Ketiga, makan dan minum.
Yaitu memasukkan makanan dan minuman ke dalam perut melalui mulut atau hidung, apapun bentuk makanan dan minuman yang dimasukkan. Dasarnya adalah firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 187)
Menyedot sesuatu melalui hidung sama seperti makan dan minum, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah radhiyallaahu 'anhu:
"Bersungguhlah dalam istinsyaq, kecuali jika kamu sedang berpuasa." (Hadits Riwayat lima Imam hadits, dan dishahihkan oleh Imam at-Tirmidzi)
Adapun mencium bau-bauan tidak membatalkan puasa. Sebab, yang namanya aroma atau bau itu tidak mempunyai massa (ukuran) yang masuk ke dalam perut.
Keempat, sesuatu yang bisa disebut semakna dengan makan dan minum.
Ini terbagi menjadi dua macam: Pertama, menyuntikkan darah (transfusi darah) ke dalam tubuh orang yang berpuasa, misalnya ia mengalami pendarahan atau lemas karena kurang darah, lalu diinfuskan darah ke dalam tubuhnya. Dalam keadaan seperti ini ia berarti telah berbuka puasa (batal puasanya). Sebab, darah merupakan tujuan dari makan dan minum, dan tujuan itu telah tercapai dengan diinfuskannya darah ke dalam tubuhnya. (33) Kedua, makanan yang disuntikkan yang mencukupkannya dari makan dan minum. Jika hal itu dilakukan, maka ia berarti telah berbuka. Sebab, sekalipun hal itu tidak merupakan makan dan minum secara hakiki, namun hal itu sama artinya dengan makan dan minum, sehingga keduanya dihukumi seperti hukum makan dan minum. Adapun suntikan yang bukan berupa makanan, maka hal itu tidak membatalkan puasa, sekalipun hal itu barangkali terasa di tenggorokan. Sebab, hal itu bukanlah makanan dan minuman, dan juga tidak semakna dengannya.
Selain itu, tidak pula dianggap batal puasanya bila tenggorokannya ada rasa makanan atau minuman asalkan yang bersangkutan sendiri tidak makan dan tidak minum. Misalkan ia melumuri kakinya dengan hazhal, lantas rasa hanzhal itu terasa di tenggorokannya, maka hal seperti itu tidaklah membatalkan puasanya. Demikian menurut para fuqaha. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan di dalam risalahnya, Haqiqatus Shiyam, sebagai berikut: "Tidak ada dalil yang menetapkan bahwa pembatal puasa itu adalah sesuatu yang sampai ke otak atau yang sampai ke dalam tubuh, atau yang masuk melalui hidung, atau yang sampai ke dalam perut dan sebagainya yang oleh banyak orang dianggap sebagai sandaran hukum oleh Allah dan Rasul-Nya (maksudnya, ketetapan hukum itu digantungkan pada hal-hal tersebut). Apabila tidak ada dalil yang menunjukkan penyandaran hukum pada yang demikian itu, maka perkataan bahwa Allah dan Rasul-Nya menjadikan perkara ini sebagai pembatal puasa karena adanya sifat-sifat itu adalah perkataan yang tidak berdasar 'ilmu."
Kelima, mengeluarkan darah dengan cara hijamah (berbekam).
Dasarnya adalah sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Orang yang berbekam dan yang dibekam berarti telah berbuka (batal puasanya)." (Hadits Riwayat Imam Ahmad, dan Imam Abu Dawud yang berasal dari hadits Syaddad bin Aus)
Imam al-Bukhari mengatakan: "Dalam masalah ini tidak ada hadits lain yang lebih kuat dari hadits ini."
Ini adalah madzhab Imam Ahmad dan kebanyakan dari para fuqaha hadits. Dengan demikian, orang yang menjalankan puasa wajib tidak boleh memberikan darahnya (donor) dengan mengeluarkannya cukup banyak yang bisa berpengaruh terhadap badan sebagaimana pengaruh berbekam, kecuali jika ada masalah mendesak untuk itu yang tidak bisa terpenuhi kecuali harus dengan hal itu serta tidak ada kemudharatan terhadap orang yang berpuasa dengan diambilnya darah darinya. Dengan demikian, kebolehan ini bersifat darurat, dan ia berarti berbuka pada hari itu dan kemudian harus mengqadhanya. Adapun keluarnya darah karena mimisan, atau batuk, atau wasir, atau tanggalnya gigi, luka, periksa darah, tidaklah membatalkan puasa, karena hal itu bukan bagian dari berbekam dan juga tidak semakna dengannya. Sebab, hal ini tidak memberikan pengaruh terhadap badan sebagaimana pengaruh bekam.
Keenam, muntah dengan sengaja.
Yaitu mengeluarkan makanan atau cairan dari lambung melalui jalan mulut. Dasarnya adalah sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Siapa yang muntah tanpa sengaja, maka tidak wajib mengqadha puasanya, dan siapa yang muntah dengan sengaja, maka ia wajib mengqadhanya." (Hadits Riwayat lima Imam hadits kecuali Imam an-Nasa-i dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim)
Yang dimaksud dengan menyengaja adalah misalnya dengan menekan perut, atau memainkan tenggorokan, atau dengan mencium sesuatu yang bisa membuat muntah, atau dengan melihat sesuatu yang menjijikkan sehingga bisa menyebabkan muntah. Ini semua menyebabkan puasa itu batal. Adapun jika muntah itu tidak tanpa sebab atau tidak disengaja, maka hal ini tidaklah membatalkan puasa. Jika lambungnya penuh, maka sudah tentu ia tidak bisa menahan muntah, karena hal itu justru bisa membahayakannya, akan tetapi hendaklah ia membiarkannya, dan tidak berupaya untuk memuntahkan dan tidak pula mencegahnya.
Ketujuh, keluarnya darah haidh dan nifas.
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda mengenai wanita:
"Bukanlah ketika ia sedang haidh tidak boleh mengerjakan shalat dan tidak boleh berpuasa?!"
Jika seorang wanita melihat adanya darah haidh atau nifas, maka puasanya menjadi batal, apakah hal itu terjadi pada pagi hari maupun petang hari, sekalipun menjelang terbenamnya matahari. Jika ia merasakan adanya darah yang mengalir, namun darah tersebut belum terlihat kecuali setelah terbenamnya matahari, maka puasanya sah.
Orang yang menjalankan puasa dilarang melanggar hal-hal yang membatalkan puasa seperti di atas jika puasa yang dilakukan adalah wajib, seperti puasa Ramadhan, puasa kafarat, dan puasa nazar. Kecuali jika ada udzur yang membolehkannya untuk berbuka puasa, seperti bepergian (safar), sakit dan lainnya. Sebab, orang yang mengerjakan suatu kewajiban itu wajib menyempurnakannya, kecuali jika ada udzur yang dibenarkan. Selanjutnya, orang yang terlanjur melanggar hal itu pada siang Ramadhan tanpa ada udzur, maka ia tetap berkewajiban menahan diri (melanjutkan) puasa pada sisa waktu hingga terbenam matahari, dan wajib pula mengqadha puasanya. Adapun jika yang dilaksanakan adalah puasa sunnah, maka ia boleh membatalkannya, sekalipun tanpa udzur. Akan tetapi yang lebih utama adalah menyempurnakannya.
Ikhwan sekalian. Jagalah selalu segala bentuk ketaatan dan jauhilah segala kemaksiatan serta hal-hal yang diharamkan. Berdo'a dan memohonlah kepada Pencipta langit dan bumi. Songsonglah curahan kemurahan-Nya, karena sesungguhnya Ia banyak memberi. Ketahuilah bahwa sebenarnya kalian tidak akan mempunyai bagian dari dunia kalian kecuali yang kalian curahkan untuk melakukan ketaatan kepada Rabb kalian. Carilah ghanimah sebelum habis waktunya dan carilah keberuntungan sebelum mengalami kerugian.
Ya Allah, berilah petunjuk dan pertolongan kepada kami untuk bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin dan bisa mengisinya dengan amalan-amalan shalih. Ya Allah, anugerahkan kemurahan-Mu kepada kami dan berikan kepada kami ampunan dan maaf. Ya Allah, mudahkanlah kami ke jalan kemudahan dan jauhkan kami dari kesulitan. Ampunilah kami di dunia dan akhirat. Ya Allah, anugerahkan kepada kami syafa'at Nabi kami dan bawa kami menuju telaganya, lalu beri minum kami dari air telaga itu sehingga kami tidak akan pernah haus lagi selamanya, wahai Rabb semesta alam.
Ya Allah, anugerahkan rahmat, keberkahan dan kedamaian kepada hamba dan Nabi-Mu, Muhammad, serta kepada keluarga dan para shahabat seluruhnya.
Baca juga:
Syarat Batalnya Puasa dan Hal-hal yang Dibolehkan bagi Orang yang Berpuasa
===
(32) Bisa juga diganti dengan beras. Namun dalam hal ini harus diperhatikan timbangannya. Jika beras lebih berat, maka timbangannya ditambah sesuai dengan selisih yang ada sehingga menjadi seimbang, dan jika lebih ringan maka dikurangi sehingga menjadi seimbang pula.
(33) Ini adalah pendapat aku sebelumnya. Namun kemudian aku menjadi tahu bahwa ternyata menginfuskan darah ke dalam tubuh itu tidak sampai membatalkan puasa, karena ia tidak bisa disebut makan atau minum, dan tidak bisa dimaknakan dengan keduanya. Maka, pada prinsipnya puasa tetap sah sehingga terbukti dengan jelas kerusakannya. Kaidah yang pasti adalah bahwa keyakinan itu bisa dihilangkan dengan keraguan.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahri Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
Tuesday, May 29, 2018
Adab Membaca al-Qur-an | Kajian Ramadhan
Kajian Ramadhan.
Kajian Ketigabelas.
Adab Membaca al-Qur-an.
Segala puji bagi Allah. Orang yang menyembah-Nya pasti tunduk kepada syari'at-Nya, orang yang ruku' dan sujud merasa takut kepada keagungan-Nya, orang yang bertahajjud rela tidak tidur malam untuk menikmati munajat kepada-Nya, dan para mujahid rela mencurahkan jiwa dan hartanya demi mendapatkan pahala dari-Nya.
Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman dengan firman yang tidak akan bisa diserupai oleh perkataan makhluk-Nya. Firman-Nya diturunkan kepada Nabi-Nya yang kemudian kita baca dan kita ulang-ulang siang dan malam. Yang tidak akan membosankan untuk diulang-ulang.
Aku memuji Allah dengan pujian orang yang mengharap bisa sampai kepada pintu-Nya dan tidak akan diusir darinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah yang tidak mempunyai sekutu, dengan kesaksian yang penuh ketulusan dan kemurnian 'ibadah kepada Allah.
Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang telah menunaikan kewajiban 'ibadah dan terus berbekal dengannya.
Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kasih sayang kepada beliau, kepada shahabat beliau terdekat, Abu Bakar, yang telah membuat hati orang-orang yang membencinya penuh luka, kepada 'Umar yang masih terus mengukuhkan Islam, kepada 'Utsman yang dijemput oleh kesyahidan, kepada 'Ali yang telah berhasil membabat tanaman kekufuran dan mencabutnya, juga kepada keluarga dan para shahabat beliau seluruhnya sepanjang zaman.
Sesungguhnya al-Qur-an yang ada di tangan kita, yang kita baca, kita dengar, kita hafal, dan kita tulis adalah firman (kalam) Allah, Rabb semesta alam, sembahan orang dahulu hingga orang mendatang. Al-Qur-an adalah tali Allah yang kuat, jalan-Nya yang lurus, dzikir penuh berkah serta cahaya yang menerangi. Allah berbicara dan berfirman dengan al-Qur-an ini secara hakiki sebagaimana penyifatan yang layak dengan kemuliaan dan keagungan-Nya. Allah menyampaikannya kepada Jibril yang terpercaya, salah seorang Malaikat mulia yang dekat dengan-Nya, lalu Jibril membawanya turun untuk dimasukkan ke dalam dada Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam agar ia menjadi pemberi peringatan dengan lidah Arab yang jelas. Allah menyifatinya dengan sifat-sifat yang agung, agar kita semua mengagungkan dan menghormatinya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 185)
"Demikianlah (kisah 'Isa), Kami membacakannya kepada kamu sebagian dari bukti-bukti (kerasulannya) dan (membacakan) al-Qur-an yang penuh hikmah." (Qur-an Surat Ali 'Imran (3): ayat 58)
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Rabbmu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (al-Qur-an)." (Qur-an Surat an-Nisa' (4): ayat 174)
"Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan." (Qur-an Surat al-Ma-idah (5): ayat 15-16)
"Tidaklah mungkin al-Qur-an itu dibuat oleh selain Allah, akan tetapi (al-Qur-an itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Rabb semesta alam." (Qur-an Surat Yunus (10): ayat 37)
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Qur-an Surat Yunus (10): ayat 57)
"(Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Mahatahu." (Qur-an Surat Hud (11): ayat 1)
"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur-an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (Qur-an Surat al-Hijr (15): ayat 9)
"Sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan al-Qur-an yang agung. Janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka (orang-orang kafir itu), dan janganlah kamu bersedih hati terhadap mereka dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman." (Qur-an Surat al-Hijr (15): ayat 87-88)
"Sesungguhnya al-Qur-an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar, dan sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, Kami sediakan bagi mereka adzab yang pedih." (Qur-an Surat al-Isra' (17): ayat 9-10)
"Kami turunkan dari al-Qur-an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur-an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian." (Qur-an Surat al-Isra' (17): ayat 82)
"Katakanlah: 'Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur-an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain." (Qur-an Surat al-Isra' (17): ayat 88)
"Kami tidak menurunkan al-Qur-an ini kepadamu agar kamu menjadi susah, tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi." (Qur-an Surat Thaha (20): ayat 2-4)
"Mahasuci Allah yang telah menurunkan al-Furqan (al-Qur-an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam." (Qur-an Surat al-Furqan (25): ayat 1)
"Sesungguhnya al-Qur-an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. Sesungguhnya al-Qur-an itu benar-benar (tersebut) dalam kitab-kitab orang yang dahulu. Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para 'ulama Bani Israil mengetahuinya?!" (Qur-an Surat asy-Syu'ara (26): ayat 192-197)
"Al-Qur-an itu bukanlah dibawa turun oleh setan-setan. Tidaklah patut mereka membawa turun al-Qur-an itu, dan mereka pun tidak akan kuasa." (Qur-an Surat asy-Syu'ara (26): ayat 210-211)
"Sebenarnya, al-Qur-an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi 'ilmu. Tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zhalim." (Qur-an Surat al-'Ankabut (29): ayat 49)
"Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Al-Qur-an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan, supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan adzab) terhadap orang-orang kafir." (Qur-an Surat Yasin (36): ayat 69-70)
"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran." (Qur-an Surat Shad (38): ayat 29)
"Katakanlah: 'Berita itu adalah berita yang besar'." (Qur-an Surat Shad (38): ayat 67)
"Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) al-Qur-an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Rabbnya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang Dia kehendaki." (Qur-an Surat az-Zumar (39): ayat 23)
"Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari al-Qur-an ketika al-Qur-an itu datang kepada mereka, (mereka itu pasti akan celaka), dan sesungguhnya al-Qur-an itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya (al-Qur-an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji." (Qur-an Surat Fushshilat (41): ayat 41-42)
"Demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (al-Qur-an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur-an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan al-Qur-an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengannya siapa yang Kami kehendaki di antaraa hamba-hamba Kami. Sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (Qur-an Surat asy-Syura (42): ayat 52)
"Sesungguhnya al-Qur-an itu dalam induk al-Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah." (Qur-an Surat az-Zukhruf (43): ayat 4)
"Al-Qur-an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini." (Qur-an Surat al-Jatsiyah (45): ayat 20)
"Qaf. Demi al-Qur-an yang sangat mulia." (Qur-an Surat Qaf (50): ayat 1)
"Maka Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui. Sesungguhnya al-Qur-an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Rabb semesta alam." (Qur-an Surat al-Waqi'ah (56): ayat 75-80)
"Kalau sekiranya Kami menurunkan al-Qur-an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berpikir." (Qur-an Surat al-Hasyr (59): ayat 21)
"Sesungguhnya kami telah mendengarkan al-Qur-an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar." (Qur-an Surat al-Jin (72): ayat 1-2)
"Bahkan yang didustakan mereka itu ialah al-Qur-an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh." (Qur-an Surat al-Buruj (85): ayat 21-22)
Sifat-sifat yang agung yang cukup banyak yang telah kami kutip di sini maupun lainnya yang belum kami kutip, seluruhnya menunjukkan keagungan al-Qur-an dan kewajiban kita untuk mengagungkannya, beradab terhadapnya ketika membacanya, dan menghindari perbuatan tak peduli dan main-main dalam membacanya.
1. Mengikhlaskan niat karena Allah.
Di antara adab membaca al-Qur-an adalah mengikhlaskan niat karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala di dalam membacanya. Sebab, membaca al-Qur-an merupakan bagian dari bentuk 'ibadah yang sangat agung, sebagamana yang telah kami jelaskan mengenai keutamaan al-Qur-an. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
"Maka sembahlah Allah dengan memurnikan 'ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)." (Qur-an Surat Ghafir (40): ayat 14)
"Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu kitab (al-Qur-an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya." (Qur-an Surat az-Zumar (39): ayat 2)
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus." (Qur-an Surat al-Bayyinah (98): ayat 5)
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Bacalah al-Qur-an dan carilah wajah Allah (keridhaan-Nya) 'Azza wa Jalla dalam membacanya sebelum datang suatu kaum yang membacakan al-Qur-an seperti orang yang sedang mengadakan undian. Mereka mengharapkan hasil yang cepat (imbalan duniawi) dan tidak mengharapkan hasil yang lambat (pahala ukhrawi)." (Hadits Riwayat Imam Ahmad) (31)
2. Membaca dengan penghayatan.
Adab membaca al-Qur-an yang lainnya adalah membacanya dengan kehadiran kalbu, merenungi apa yang dibaca, memahami makna-maknanya, disertai kekhusyuan hati ketika membacanya, serta merasakan bahwa sedang bercakap dengan-Nya melalui al-Qur-an ini karena al-Qur-an adalah kalam (firman) Allah.
3. Membaca dalam keadaan suci.
Adab lainnya adalah hendaklah membacanya dalam keadaan suci (dari hadats), karena hal ini merupakan bagian dari pengagungan terhadap firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Jangan membaca al-Qur-an ketika dalam keadaan junub kecuali setelah mandi, jika memungkinkan untuk itu, atau dengan bertayamum jika hal itu tidak memungkinkan, umpamanya karena sakit atau memang tidak ada air. Akan tetapi orang yang dalam keadaan junub pun bisa selalu menyebut nama Allah dan berdo'a kepada-Nya dengan do'a yang sejalan dengan al-Qur-an, asalkan ia tidak menyengaja bahwa yang dibacanya adalah ayat-ayat al-Qur-an. Contohnya adalah mengucapkan:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ
Laa ilaaha illaa anta sub-haa naka innii kuntu minazh zhaalimiin
"Tiada sembahan yang benar kecuali hanya Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh aku ini termasuk orang-orang yang zhalim."
Atau do'a:
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْ بَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَ هَّابُ
Rabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba'da idz hadaitanaa wa hablanaa min ladunka rahmatan innaka antal wahhab
"Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi."
4. Tidak membaca di tempat yang kotor atau di perkumpulan yang tidak bisa diam mendengarkan.
Adab lainnya adalah jangan sampai membaca al-Qur-an di tempat-tempat yang kotor atau di tempat perkumpulan orang dimana mereka tidak bisa diam untuk mendengarkannya. Sebab, membaca al-Qur-an dalam keadaan seperti ini merupakan penghinaan terhadap al-Qur-an itu sendiri. Juga tidak boleh membaca al-Qur-an di tempat buang air dan semisalnya yang memang disiapkan untuk kencing atau berak, karena tempat seperti itu sama sekali tidak layak untuk membaca al-Qur-an.
5. Membaca ta'awwudz.
Hendaklah membaca ta'awwudz, yaitu memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk, ketika hendak membaca al-Qur-an. Allah berfirman: "Apabila kamu membaca al-Qur-an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk." (Qur-an Surat an-Nahl (16): ayat 98)
Tujuannya adalah agar tidak digoda dan dihalangi oleh setan untuk membacanya atau menyelesaikan bacaannya.
Adapun berkenaan dengan bacaan basmalah, jika dalam membacanya diawali dari tengah-tengah surat, maka tidak perlu membaca basmalah, dan jika dimulai dari awal surat maka hendaklah membaca basmalah, kecuali pada awal surat at-Taubah yang pada bagian permulaannya tidak menggunakan basmalah. Sebab, para shahabat radhiyallaahu 'anhum mendapatkan persoalan ketika menulis mushaf, apakah surat at-Taubah itu merupakan surat tersendiri ataukah kelanjutan dari surat al-Anfal. Akhirnya mereka memisahkan antara kedua surat ini tanpa menuliskan basmalah. Ijtihad ini sejalan dengan kenyataan. Sebab, jika basmalah itu turun pada bagian awalnya, maka ia tetap akan terpelihara dengan pemeliharaan dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala, berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur-an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (Qur-an Surat al-Hijr (15): ayat 9)
6. Memperindah suara.
Adab lainnya adalah memperindah suara ketika membaca dan melantunkan al-Qur-an serta menyenandungkannya. Dalam kitab Shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu sebagaimana mendengarkan seorang Nabi bersuara merdu yang sedang menyenandungkan al-Qur-an dengan suara yang keras."
Dalam kitab Shahihain juga disebutkan hadits dari Jubair bin Muth'im radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata:
"Aku telah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membaca surat ath-Thur dalam shalat maghrib, dan aku tidak pernah mendengar seorang pun yang lebih bagus suaranya atau bacaannya dari beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam."
Akan tetapi jika di sekitar orang yang sedang membaca al-Qur-an itu ada orang yang bisa terganggu bila ia membacanya dengan keras, seperti ada orang yang sedang tidur atau sedang shalat dan semisalnya, maka ia tidak boleh mengeraskan bacaannya sampai menyebabkan orang lain terganggu. Sebab, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah menemui para shahabat radhiyallaahu 'anhum ketika mereka sedang mengerjakan shalat, dan mereka mengeraskan bacaan (al-Qur-an). Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian bersabda:
"Sesungguhnya orang yang sedang mengerjakan shalat itu sedang bermunajat kepada Rabbnya. Maka dari itu perhatikanlah apa yang ia munajatkan kepada-Nya, dan janganlah sebagian dari kalian mengeraskan bacaan sehingga mengganggu yang lain." (Hadits Riwayat Imam Malik dalam kitab al-Muwaththa'. Imam Ibnu 'Abdil Barr mengatakan bahwa hadits ini shahih)
7. Membaca dengan tartil.
Adab lainnya adalah membacanya dengan tartil, berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Bacalah al-Qur-an secara tartil (perlahan-lahan)." (Qur-an Surat al-Muzzammil (73): ayat 4)
Maka hendaklah membacanya dengan perlahan, tidak perlu cepat-cepat atau terburu-buru. Sebab, hal itu akan membantu dalam merenungi makna-maknanya dan meluruskan huruf-huruf dan lafal-lafalnya. Dalam kitab Shahih al-Bukhari disebutkan riwayat hadits dari Anas bin Malik radhiyallaahu 'anhu bahwa ia pernah ditanya mengenai cara Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam membaca al-Qur-an, lalu ia menjawab:
"Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membacanya dengan panjang-panjang. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membaca Bismillaahir Rahmaanir Rahiim, dengan memanjangkan lafal Bismillaah, memanjangkan lafal ar-Rahmaan dan memanjangkan lafal ar-Rahiim."
Ummu Salamah radhiyallaahu 'anha pernah ditanya mengenai cara Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam membaca al-Qur-an, lalu ia menjawab:
"Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memenggal bacaan seayat demi seayat. Bismillaahir Rahmaanir Rahiim. (Berhenti). Al-Hamdu lillaahi Rabbil 'Aalamiin. (Berhenti). Ar-Rahmaanir Rahiim. (Berhenti). Maaliki yaumid diin. (Berhenti)." (Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, dan Imam at-Tirmidzi)
Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu mengatakan: "Janganlah membacanya seperti menghamburkan pasir dan jangan membacanya dengan cepat seperti memotong rambut. Berhentilah ketika menyaksikan keajaiban-keajaibannya, dan gerakkanlah hatimu dengannya. Jangan ingin cepat-cepat selesai." Tidak mengapa memang untuk membacanya dengan cepat, asalkan tidak mengurangi lafalnya dengan menggugurkan sebagian dari huruf-hurufnya atau memasukkan sesuatu yang tidak semestinya dimasukkan. Jika dalam membacanya terjadi pengurangan lafal, maka hal itu adalah haram, karena yang demikian itu berarti merubah al-Qur-an.
8. Melakukan sujud tilawah.
Adab membaca al-Qur-an yang lainnya adalah melakukan sujud jika bertemu dengan ayat sajdah dan dilakukan dalam keadaan berwudhu, kapan pun waktunya membaca al-Qur-an, apakah di siang hari atau di malam hari. Caranya adalah bertakbir untuk melakukan sujud lalu mengucapkan: Sub-haana Rabbiyal a'laa (Mahasuci Rabbku yang Mahatinggi), terus berdo'a dan kemudian bangkit kembali dari sujud tanpa takbir dan tanpa salam. Sebab tidak ada riwayat dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang menyatakan hal seperti itu. Kecuali jika sujud itu dilakukan dalam shalat, yang tentunya membaca takbir ketika akan sujud dan ketika bangkit dari sujud. Ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwa ia membaca takbir dalam shalat ketika hendak bersujud dan ketika bangkit darinya. Abu Hurairah menyatakan bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melakukan demikian. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata:
"Aku pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengucapkan takbir setiap kali naik dan turun dan ketika berdiri dan duduk." (Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam an-Nasa-i, dan Imam at-Tirmidzi yang sekaligus menshahihkannya)
Hadits ini bersifat umum meliputi sujud dalam shalat maupun sujud tilawah dalam shalat.
Demikianlah adab-adab dalam membaca al-Qur-an. Karena itu beradablah dengan adab-adab tersebut, berpeganglah dengannya dan carilah ridha Allah dengannya.
Ya Allah, jadikan kami bagian dari orang-orang yang mengagungkan kesucian-kesucian ajaran-Mu dan orang-orang yang memperoleh keberuntungan dan akan mewarisi Surga-Mu. Berilah kami ampunan, juga kedua orang tua kami serta seluruh kaum muslimin dengan rahmat-Mu, wahai sebaik-baik penyayang.
Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada Nabi Muhammad serta kepada keluarga dan para shahabat seluruhnya.
Baca juga:
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
===
(31) Sanad hadits ini hasan.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahri Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
Kajian Ketigabelas.
Adab Membaca al-Qur-an.
Segala puji bagi Allah. Orang yang menyembah-Nya pasti tunduk kepada syari'at-Nya, orang yang ruku' dan sujud merasa takut kepada keagungan-Nya, orang yang bertahajjud rela tidak tidur malam untuk menikmati munajat kepada-Nya, dan para mujahid rela mencurahkan jiwa dan hartanya demi mendapatkan pahala dari-Nya.
Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman dengan firman yang tidak akan bisa diserupai oleh perkataan makhluk-Nya. Firman-Nya diturunkan kepada Nabi-Nya yang kemudian kita baca dan kita ulang-ulang siang dan malam. Yang tidak akan membosankan untuk diulang-ulang.
Aku memuji Allah dengan pujian orang yang mengharap bisa sampai kepada pintu-Nya dan tidak akan diusir darinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah yang tidak mempunyai sekutu, dengan kesaksian yang penuh ketulusan dan kemurnian 'ibadah kepada Allah.
Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang telah menunaikan kewajiban 'ibadah dan terus berbekal dengannya.
Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kasih sayang kepada beliau, kepada shahabat beliau terdekat, Abu Bakar, yang telah membuat hati orang-orang yang membencinya penuh luka, kepada 'Umar yang masih terus mengukuhkan Islam, kepada 'Utsman yang dijemput oleh kesyahidan, kepada 'Ali yang telah berhasil membabat tanaman kekufuran dan mencabutnya, juga kepada keluarga dan para shahabat beliau seluruhnya sepanjang zaman.
Sesungguhnya al-Qur-an yang ada di tangan kita, yang kita baca, kita dengar, kita hafal, dan kita tulis adalah firman (kalam) Allah, Rabb semesta alam, sembahan orang dahulu hingga orang mendatang. Al-Qur-an adalah tali Allah yang kuat, jalan-Nya yang lurus, dzikir penuh berkah serta cahaya yang menerangi. Allah berbicara dan berfirman dengan al-Qur-an ini secara hakiki sebagaimana penyifatan yang layak dengan kemuliaan dan keagungan-Nya. Allah menyampaikannya kepada Jibril yang terpercaya, salah seorang Malaikat mulia yang dekat dengan-Nya, lalu Jibril membawanya turun untuk dimasukkan ke dalam dada Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam agar ia menjadi pemberi peringatan dengan lidah Arab yang jelas. Allah menyifatinya dengan sifat-sifat yang agung, agar kita semua mengagungkan dan menghormatinya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 185)
"Demikianlah (kisah 'Isa), Kami membacakannya kepada kamu sebagian dari bukti-bukti (kerasulannya) dan (membacakan) al-Qur-an yang penuh hikmah." (Qur-an Surat Ali 'Imran (3): ayat 58)
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Rabbmu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (al-Qur-an)." (Qur-an Surat an-Nisa' (4): ayat 174)
"Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan." (Qur-an Surat al-Ma-idah (5): ayat 15-16)
"Tidaklah mungkin al-Qur-an itu dibuat oleh selain Allah, akan tetapi (al-Qur-an itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Rabb semesta alam." (Qur-an Surat Yunus (10): ayat 37)
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Qur-an Surat Yunus (10): ayat 57)
"(Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Mahatahu." (Qur-an Surat Hud (11): ayat 1)
"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur-an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (Qur-an Surat al-Hijr (15): ayat 9)
"Sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan al-Qur-an yang agung. Janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka (orang-orang kafir itu), dan janganlah kamu bersedih hati terhadap mereka dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman." (Qur-an Surat al-Hijr (15): ayat 87-88)
"Sesungguhnya al-Qur-an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar, dan sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, Kami sediakan bagi mereka adzab yang pedih." (Qur-an Surat al-Isra' (17): ayat 9-10)
"Kami turunkan dari al-Qur-an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur-an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian." (Qur-an Surat al-Isra' (17): ayat 82)
"Katakanlah: 'Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur-an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain." (Qur-an Surat al-Isra' (17): ayat 88)
"Kami tidak menurunkan al-Qur-an ini kepadamu agar kamu menjadi susah, tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi." (Qur-an Surat Thaha (20): ayat 2-4)
"Mahasuci Allah yang telah menurunkan al-Furqan (al-Qur-an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam." (Qur-an Surat al-Furqan (25): ayat 1)
"Sesungguhnya al-Qur-an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. Sesungguhnya al-Qur-an itu benar-benar (tersebut) dalam kitab-kitab orang yang dahulu. Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para 'ulama Bani Israil mengetahuinya?!" (Qur-an Surat asy-Syu'ara (26): ayat 192-197)
"Al-Qur-an itu bukanlah dibawa turun oleh setan-setan. Tidaklah patut mereka membawa turun al-Qur-an itu, dan mereka pun tidak akan kuasa." (Qur-an Surat asy-Syu'ara (26): ayat 210-211)
"Sebenarnya, al-Qur-an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi 'ilmu. Tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zhalim." (Qur-an Surat al-'Ankabut (29): ayat 49)
"Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Al-Qur-an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan, supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan adzab) terhadap orang-orang kafir." (Qur-an Surat Yasin (36): ayat 69-70)
"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran." (Qur-an Surat Shad (38): ayat 29)
"Katakanlah: 'Berita itu adalah berita yang besar'." (Qur-an Surat Shad (38): ayat 67)
"Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) al-Qur-an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Rabbnya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang Dia kehendaki." (Qur-an Surat az-Zumar (39): ayat 23)
"Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari al-Qur-an ketika al-Qur-an itu datang kepada mereka, (mereka itu pasti akan celaka), dan sesungguhnya al-Qur-an itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya (al-Qur-an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji." (Qur-an Surat Fushshilat (41): ayat 41-42)
"Demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (al-Qur-an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur-an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan al-Qur-an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengannya siapa yang Kami kehendaki di antaraa hamba-hamba Kami. Sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (Qur-an Surat asy-Syura (42): ayat 52)
"Sesungguhnya al-Qur-an itu dalam induk al-Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah." (Qur-an Surat az-Zukhruf (43): ayat 4)
"Al-Qur-an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini." (Qur-an Surat al-Jatsiyah (45): ayat 20)
"Qaf. Demi al-Qur-an yang sangat mulia." (Qur-an Surat Qaf (50): ayat 1)
"Maka Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui. Sesungguhnya al-Qur-an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Rabb semesta alam." (Qur-an Surat al-Waqi'ah (56): ayat 75-80)
"Kalau sekiranya Kami menurunkan al-Qur-an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berpikir." (Qur-an Surat al-Hasyr (59): ayat 21)
"Sesungguhnya kami telah mendengarkan al-Qur-an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar." (Qur-an Surat al-Jin (72): ayat 1-2)
"Bahkan yang didustakan mereka itu ialah al-Qur-an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh." (Qur-an Surat al-Buruj (85): ayat 21-22)
Sifat-sifat yang agung yang cukup banyak yang telah kami kutip di sini maupun lainnya yang belum kami kutip, seluruhnya menunjukkan keagungan al-Qur-an dan kewajiban kita untuk mengagungkannya, beradab terhadapnya ketika membacanya, dan menghindari perbuatan tak peduli dan main-main dalam membacanya.
1. Mengikhlaskan niat karena Allah.
Di antara adab membaca al-Qur-an adalah mengikhlaskan niat karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala di dalam membacanya. Sebab, membaca al-Qur-an merupakan bagian dari bentuk 'ibadah yang sangat agung, sebagamana yang telah kami jelaskan mengenai keutamaan al-Qur-an. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
"Maka sembahlah Allah dengan memurnikan 'ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)." (Qur-an Surat Ghafir (40): ayat 14)
"Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu kitab (al-Qur-an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya." (Qur-an Surat az-Zumar (39): ayat 2)
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus." (Qur-an Surat al-Bayyinah (98): ayat 5)
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Bacalah al-Qur-an dan carilah wajah Allah (keridhaan-Nya) 'Azza wa Jalla dalam membacanya sebelum datang suatu kaum yang membacakan al-Qur-an seperti orang yang sedang mengadakan undian. Mereka mengharapkan hasil yang cepat (imbalan duniawi) dan tidak mengharapkan hasil yang lambat (pahala ukhrawi)." (Hadits Riwayat Imam Ahmad) (31)
2. Membaca dengan penghayatan.
Adab membaca al-Qur-an yang lainnya adalah membacanya dengan kehadiran kalbu, merenungi apa yang dibaca, memahami makna-maknanya, disertai kekhusyuan hati ketika membacanya, serta merasakan bahwa sedang bercakap dengan-Nya melalui al-Qur-an ini karena al-Qur-an adalah kalam (firman) Allah.
3. Membaca dalam keadaan suci.
Adab lainnya adalah hendaklah membacanya dalam keadaan suci (dari hadats), karena hal ini merupakan bagian dari pengagungan terhadap firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Jangan membaca al-Qur-an ketika dalam keadaan junub kecuali setelah mandi, jika memungkinkan untuk itu, atau dengan bertayamum jika hal itu tidak memungkinkan, umpamanya karena sakit atau memang tidak ada air. Akan tetapi orang yang dalam keadaan junub pun bisa selalu menyebut nama Allah dan berdo'a kepada-Nya dengan do'a yang sejalan dengan al-Qur-an, asalkan ia tidak menyengaja bahwa yang dibacanya adalah ayat-ayat al-Qur-an. Contohnya adalah mengucapkan:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ
Laa ilaaha illaa anta sub-haa naka innii kuntu minazh zhaalimiin
"Tiada sembahan yang benar kecuali hanya Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh aku ini termasuk orang-orang yang zhalim."
Atau do'a:
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْ بَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَ هَّابُ
Rabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba'da idz hadaitanaa wa hablanaa min ladunka rahmatan innaka antal wahhab
"Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi."
4. Tidak membaca di tempat yang kotor atau di perkumpulan yang tidak bisa diam mendengarkan.
Adab lainnya adalah jangan sampai membaca al-Qur-an di tempat-tempat yang kotor atau di tempat perkumpulan orang dimana mereka tidak bisa diam untuk mendengarkannya. Sebab, membaca al-Qur-an dalam keadaan seperti ini merupakan penghinaan terhadap al-Qur-an itu sendiri. Juga tidak boleh membaca al-Qur-an di tempat buang air dan semisalnya yang memang disiapkan untuk kencing atau berak, karena tempat seperti itu sama sekali tidak layak untuk membaca al-Qur-an.
5. Membaca ta'awwudz.
Hendaklah membaca ta'awwudz, yaitu memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk, ketika hendak membaca al-Qur-an. Allah berfirman: "Apabila kamu membaca al-Qur-an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk." (Qur-an Surat an-Nahl (16): ayat 98)
Tujuannya adalah agar tidak digoda dan dihalangi oleh setan untuk membacanya atau menyelesaikan bacaannya.
Adapun berkenaan dengan bacaan basmalah, jika dalam membacanya diawali dari tengah-tengah surat, maka tidak perlu membaca basmalah, dan jika dimulai dari awal surat maka hendaklah membaca basmalah, kecuali pada awal surat at-Taubah yang pada bagian permulaannya tidak menggunakan basmalah. Sebab, para shahabat radhiyallaahu 'anhum mendapatkan persoalan ketika menulis mushaf, apakah surat at-Taubah itu merupakan surat tersendiri ataukah kelanjutan dari surat al-Anfal. Akhirnya mereka memisahkan antara kedua surat ini tanpa menuliskan basmalah. Ijtihad ini sejalan dengan kenyataan. Sebab, jika basmalah itu turun pada bagian awalnya, maka ia tetap akan terpelihara dengan pemeliharaan dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala, berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur-an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (Qur-an Surat al-Hijr (15): ayat 9)
6. Memperindah suara.
Adab lainnya adalah memperindah suara ketika membaca dan melantunkan al-Qur-an serta menyenandungkannya. Dalam kitab Shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu sebagaimana mendengarkan seorang Nabi bersuara merdu yang sedang menyenandungkan al-Qur-an dengan suara yang keras."
Dalam kitab Shahihain juga disebutkan hadits dari Jubair bin Muth'im radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata:
"Aku telah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membaca surat ath-Thur dalam shalat maghrib, dan aku tidak pernah mendengar seorang pun yang lebih bagus suaranya atau bacaannya dari beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam."
Akan tetapi jika di sekitar orang yang sedang membaca al-Qur-an itu ada orang yang bisa terganggu bila ia membacanya dengan keras, seperti ada orang yang sedang tidur atau sedang shalat dan semisalnya, maka ia tidak boleh mengeraskan bacaannya sampai menyebabkan orang lain terganggu. Sebab, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah menemui para shahabat radhiyallaahu 'anhum ketika mereka sedang mengerjakan shalat, dan mereka mengeraskan bacaan (al-Qur-an). Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian bersabda:
"Sesungguhnya orang yang sedang mengerjakan shalat itu sedang bermunajat kepada Rabbnya. Maka dari itu perhatikanlah apa yang ia munajatkan kepada-Nya, dan janganlah sebagian dari kalian mengeraskan bacaan sehingga mengganggu yang lain." (Hadits Riwayat Imam Malik dalam kitab al-Muwaththa'. Imam Ibnu 'Abdil Barr mengatakan bahwa hadits ini shahih)
7. Membaca dengan tartil.
Adab lainnya adalah membacanya dengan tartil, berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Bacalah al-Qur-an secara tartil (perlahan-lahan)." (Qur-an Surat al-Muzzammil (73): ayat 4)
Maka hendaklah membacanya dengan perlahan, tidak perlu cepat-cepat atau terburu-buru. Sebab, hal itu akan membantu dalam merenungi makna-maknanya dan meluruskan huruf-huruf dan lafal-lafalnya. Dalam kitab Shahih al-Bukhari disebutkan riwayat hadits dari Anas bin Malik radhiyallaahu 'anhu bahwa ia pernah ditanya mengenai cara Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam membaca al-Qur-an, lalu ia menjawab:
"Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membacanya dengan panjang-panjang. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membaca Bismillaahir Rahmaanir Rahiim, dengan memanjangkan lafal Bismillaah, memanjangkan lafal ar-Rahmaan dan memanjangkan lafal ar-Rahiim."
Ummu Salamah radhiyallaahu 'anha pernah ditanya mengenai cara Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam membaca al-Qur-an, lalu ia menjawab:
"Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memenggal bacaan seayat demi seayat. Bismillaahir Rahmaanir Rahiim. (Berhenti). Al-Hamdu lillaahi Rabbil 'Aalamiin. (Berhenti). Ar-Rahmaanir Rahiim. (Berhenti). Maaliki yaumid diin. (Berhenti)." (Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, dan Imam at-Tirmidzi)
Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu mengatakan: "Janganlah membacanya seperti menghamburkan pasir dan jangan membacanya dengan cepat seperti memotong rambut. Berhentilah ketika menyaksikan keajaiban-keajaibannya, dan gerakkanlah hatimu dengannya. Jangan ingin cepat-cepat selesai." Tidak mengapa memang untuk membacanya dengan cepat, asalkan tidak mengurangi lafalnya dengan menggugurkan sebagian dari huruf-hurufnya atau memasukkan sesuatu yang tidak semestinya dimasukkan. Jika dalam membacanya terjadi pengurangan lafal, maka hal itu adalah haram, karena yang demikian itu berarti merubah al-Qur-an.
8. Melakukan sujud tilawah.
Adab membaca al-Qur-an yang lainnya adalah melakukan sujud jika bertemu dengan ayat sajdah dan dilakukan dalam keadaan berwudhu, kapan pun waktunya membaca al-Qur-an, apakah di siang hari atau di malam hari. Caranya adalah bertakbir untuk melakukan sujud lalu mengucapkan: Sub-haana Rabbiyal a'laa (Mahasuci Rabbku yang Mahatinggi), terus berdo'a dan kemudian bangkit kembali dari sujud tanpa takbir dan tanpa salam. Sebab tidak ada riwayat dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang menyatakan hal seperti itu. Kecuali jika sujud itu dilakukan dalam shalat, yang tentunya membaca takbir ketika akan sujud dan ketika bangkit dari sujud. Ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwa ia membaca takbir dalam shalat ketika hendak bersujud dan ketika bangkit darinya. Abu Hurairah menyatakan bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melakukan demikian. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata:
"Aku pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengucapkan takbir setiap kali naik dan turun dan ketika berdiri dan duduk." (Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam an-Nasa-i, dan Imam at-Tirmidzi yang sekaligus menshahihkannya)
Hadits ini bersifat umum meliputi sujud dalam shalat maupun sujud tilawah dalam shalat.
Demikianlah adab-adab dalam membaca al-Qur-an. Karena itu beradablah dengan adab-adab tersebut, berpeganglah dengannya dan carilah ridha Allah dengannya.
Ya Allah, jadikan kami bagian dari orang-orang yang mengagungkan kesucian-kesucian ajaran-Mu dan orang-orang yang memperoleh keberuntungan dan akan mewarisi Surga-Mu. Berilah kami ampunan, juga kedua orang tua kami serta seluruh kaum muslimin dengan rahmat-Mu, wahai sebaik-baik penyayang.
Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada Nabi Muhammad serta kepada keluarga dan para shahabat seluruhnya.
Baca juga:
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
===
(31) Sanad hadits ini hasan.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahri Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
Monday, May 28, 2018
Jenis Tilawatul Qur-an yang Kedua | Kajian Ramadhan
Kajian Ramadhan.
Kajian Keduabelas.
Jenis Tilawatul Qur-an yang Kedua.
Segala puji bagi Allah, Pemberi pahala yang sangat besar kepada siapa saja yang mematuhinya dan mengharap pahala dari-Nya. Sebaliknya, ia sangat keras siksa-Nya kepada siapa saja yang berpaling dari mengingat-Nya dan mendurhakai-Nya. Allah memilih siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya untuk diberi karunia, dan kemudian didekatkan dengan-Nya serta menjauhkan dari-Nya siapa saja yang dikehendaki dengan keadilan-Nya dengan memberikan keleluasaan kepada arah yang dikehendaki-Nya. Allah menurunkan al-Qur-an sebagai rahmat bagi semesta alam dan sebagai rambu bagi orang-orang yang menempuh perjalanan. Maka barangsiapa yang berpegang dengannya akan meraih keinginannya. Barangsiapa melanggar batasan-batasan-Nya dan menghilangkan hak-hak-Nya, maka ia akan mengalami kerugian dunia dan akhirat.
Aku memuji Allah atas anugerah kemurahan dan pemberian yang dilimpahkan oleh-Nya kepada kita, dan aku berterima kasih kepada-Nya atas nikmat-nikmat agama dan dunia. Betapa layak orang yang bersyukur itu mendapatkan tambahan dari-Nya.
Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, yang sempurna sifat-sifat-Nya dan yang terjaga dari keserupaan dengan makhluk.
Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang dipilih oleh Allah atas manusia lainnya. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada beliau, keluarga beliau, serta para shahabat dan siapa yang mereka dengan berbuat baik sepanjang zaman.
Pada bagian kelima kita telah bicarakan bahwa membaca al-Qur-an (tilawatul Qur-an) itu terbagi menjadi dua macam; membaca lafal-lafalnya, yang telah kita bicarakan di depan, dan yang kedua adalah membaca hukumnya dengan membenarkan segala berita yang disampaikan oleh Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan mengikuti hukum-hukumnya, dalam rangka melaksanakan segala yang diperintahkan dan menjauhi segala yang dilarang.
Jenis yang kedua ini merupakan tujuan terbesar dari diturunkannya al-Qur-an, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran." (Qur-an Surat Shad (38): ayat 29)
Oleh karena itu Salafush Shalih membuat tingkatan dalam masalah ini, yaitu: mereka mempelajari al-Qur-an, membenarkannya, dan menerapkan hukum-hukumnya secara nyata dengan didasari oleh aqidah yang mantap dan keyakinan yang kuat.
Abu 'Abdurrahman as-Sulami radhiyallaahu 'anhu berkata: Orang-orang yang mengajarkan al-Qur-an kepada kami, yaitu 'Utsman bin Affan, 'Abdullah bin Mas'ud dan selainnya, menceritakan kepada kami bahwa jika mereka mempelajari al-Qur-an dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sepuluh ayat, maka mereka tidak mau menambahnya sehingga mereka benar-benar mempelajarinya dengan baik, memahami kandungannya, serta mengamalkannya. Mereka berkata: "Kami mempelajari al-Qur-an, memahami dan mengamalkannya secara bersamaan." Bentuk 'membaca' al-Qur-an seperti inilah yang menjadi kunci kebahagiaan maupun kesengsaraan.
Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
"...maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: 'Wahai Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?' Allah berfirman: 'Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan.' Dan, demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Rabbnya. Dan sesungguhnya adzab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal."
(Qur-an Surat Thaha (20): ayat 123-127)
Dalam ayat ini Allah menjelaskan pahala orang yang mengikuti petunjuk-Nya yang telah Dia wahyukan kepada para Rasul-Nya, dan yang paling agung adalah al-Qur-an. Allah juga menjelaskan hukuman terhadap orang-orang yang berpaling dari petunjuk tersebut. Balasan bagi orang yang mengikuti petunjuk adalah tidak akan tersesat dan tidak akan sengsara. Peniadaan kesesatan dan kesengsaraan dari mereka menjamin kesempurnaan hidayah dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Adapun balasan terhadap orang-orang yang berpaling darinya dan sombong sehingga tidak mau mengamalkannya adalah kesengsaraan dan kesesatan hidup di dunia dan akhirat. Ia akan merasakan hidup celaka. Di dunia ia akan merasakan kegundahan dan kekacauan jiwa karena tidak mempunyai aqidah (keyakinan) yang benar dan amal yang shalih. "Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai." (Qur-an Surat al-A'raf (7): ayat 179)
Di dalam kubur ia merasakan kesempitan dan himpitan yang keras sehingga tulang-tulangnya menjadi remuk, dan ketika dihimpun di aakhirat nanti ia dalam keadaan buta tidak bisa melihat. "Dan Kami akan mengumpulkan mereka pada hari Kiamat (diseret) atas muka mereka dalam keadaan buta, bisu dan tuli. Tempat kediaman mereka adalah Neraka Jahannam. Tiap-tiap kali nyala api Jahannam itu akan padam Kami tambah lagi bagi mereka nyalanya." (Qur-an Surat al-Isra' (17): ayat 97)
Mereka itu, ketika di dunia buta dari melihat kebenaran, tuli dari mendengar kebenaran dan bisu dari mengucap kebenaran, "mereka berkata: 'Hati kami berada dalam tutupan (yang menutupi) dari apa yang kamu seru kami kepadanya dan di telinga kami ada sumbatan, serta di antara kami dan kamu ada dinding'." (Qur-an Surat Fushshilat (41): ayat 5), maka Allah memberikan balasan di akhirat serupa dengan keberadaan mereka di dunia, dan Allah menyia-nyiakan mereka sebagaimana mereka dahulu menyia-nyiakan syari'at-Nya.
Berkatalah ia: "Wahai Rabb, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?" Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan." (Qur-an Surat Thaha (20): ayat 125-126)
"Sebagai pembalasan yang setimpal." (Qur-an Surat an-Naba' (78): ayat 26)
"Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu, dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan." (Qur-an Surat al-Qashash (28): ayat 84)
Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyampaikan khutbah di hadapan orang banyak pada haji wada' lalu bersabda:
"Sesungguhnya setan sudah berputus asa untuk disembah di bumi kalian, akan tetapi ia rela dipatuhi dalam persoalan selain itu di antara amalan-amalan yang kalian remehkan. Karena itu waspadailah! Sesungguhnya aku telah meninggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian mau berpegang kepadanya, maka kalian tidak akan pernah sesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya." (Hadits Riwayat Imam al-Hakim, ia mengatakan shahihul isnad) (28)
Dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa ia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Pada hari Kiamat nanti, al-Qur-an akan dijelmakan menjadi seorang laki-laki. Ia kemudian didatangkan kepada seseorang yang dahulu telah membawa al-Qur-an namun ia menyelisihi perintahnya. Dijelmakan untuknya seorang musuh dan berkata: 'Wahai Rabbku, Engkau telah pikulkan aku padanya, namun ternyata ia adalah sejelek-jelek pemikul. Ia melanggar aturan-aturanku, menyia-nyiakan kewajiban-kewajiban yang aku tentukan, berbuat durhaka padaku, tidak mau mematuhiku...dst.' Ia masih terus menyampaikan alasan sampai kemudian dikatakan kepadanya: 'Sudah cukup.' Ia kemudian dibawa dan tidak dilepas sehingga ia didesak menuju lubang Neraka." (29)
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat dari Malik al-Asy'ari radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Al-Qur-an itu merupakan bukti yang menguntungkanmu dan sekaligus (bisa juga) yang memberatkanmu."
Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu berkata: "Al-Qur-an itu adalah perantara yang bisa membantu. Siapa yang menjadikan al-Qur-an di depannya, maka al-Qur-an akan menggiringnya menuju Surga, dan siapa yang menjadikan al-Qur-an di belakangnya, maka al-Qur-an akan menggiring menuju Neraka." (30)
Sungguh kasihan orang mempunyai musuh al-Qur-an. Bagaimana engkau bisa berharap syafa'at dari orang yang menjadikanmu sebagai musuhmu?! Sungguh celaka orang yang penolongnya adalah para musuhnya sendiri pada hari ketika komoditi memberikan laba (hari akhirat, -ed).
Saudara sekalian, ini adalah kitab Allah yang dibacakan dan didengar di tengah-tengah kalian. Yaitu al-Qur-an. Kalau saja ia diturunkan kepada gunung, maka akan engkau lihat bahwa gunung itu ketakutan dan terpecah. Namun demikian, masih juga tidak ada telinga yang mendengar, tidak ada mata yang berlinang, tidak ada hati yang takut, dan tidak ada pelaksanaan kandungan al-Qur-an sehingga ia bisa diharap menjadi syafa'at. Hati telah kosong dari ketakwaan, dan kegelapan dosa terus menumpuk sehingga ia tidak lagi bisa melihat dan mendengar. Betapa banyak ayat-ayat suci al-Qur-an yang telah dibacakan kepada kita, namun hati kita ternyata seperti batu atau bahkan lebih keras lagi. Berapa kali Ramadhan mendatangi kita, namun keberadaan kita masih saja seperti orang-orang yang sengsara. Kenapa kita tidak segera mengikuti orang yang jika mendengar seruan Allah langsung menyambutnya, dan ketika dibacakan ayat-ayat-Nya maka hati mereka menjadi gemetar. Mereka itulah orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, dan mereka mengenal hak Allah dan memilih jalan yang benar.
Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu berkata: Seyogianya pembaca al-Qur-an itu dikenal dengan shalat malamnya ketika orang lain tidur lelap, dikenal dengan siangnya (dengan berpuasa) ketika orang lain tidak puasa, dikenal dengan tangisnya ketika orang lain tertawa, dikenal dengan sifat wara'nya (menjauhkan diri dari segala yang syubhat, kotor dan haram) ketika orang lain tak begitu peduli akan hal itu, dikenal dengan diamnya ketika orang lain mengumbar pembicaraan, dikenal dengan kekhusyuannya ketika orang lain bersifat angkuh, dan dikenal dengan kesedihannya ketika orang lain riang gembira.
Wahai jiwa,
Sungguh beruntung orang yang shalih
Dengan ketakwaan mereka
Mereka melihat kebenaran
Sedangkan hati ini buta
Aduhai indahnya mereka
Ketika malam telah menyelimuti
Cahaya mereka melebihi cahaya bintang
Mereka melantunkan senandung dzikir di tengah malam
Hidup mereka begitu indah dengan senandung itu
Hati mereka sepenuhnya untuk berdzikir
Air mata mereka seperti permata yang tersusun rapi
Waktu sahur mereka telah terbit dengan cahaya mereka
Jubah pengampunan adalah sebaik-baik pakaian
Mereka menjaga puasa dari berbuat kesia-siaan
Di siang hari mereka khusyu dengan lantunan dzikir
Celaka engkau wahai jiwa
Kenapa engkau tidak segera bangkit
Untuk memperoleh kemanfaatan
Sebelum telapak kakiku tak mampu melangkah
Waktu terus berlalu secara perlahan dan berhembus
Maka raih dan manfaatkan kesempatan yang tersisa
Saudaraku sekalian, peliharalah al-Qur-an sebelum hilang kesempatan, dan jagalah pula aturan-aturannya dari tindak pengabaian dan pendurhakaan. Ketahuilah bahwa al-Qur-an itu kelak akan menjadi bukti yang bisa menguntungkan atau memberatkan kalian di hadapan Raja yang Maha Membalas. Bukan termasuk perbuatan mensyukuri nikmat Allah atas diturunkannya al-Qur-an jika kita letakkan al-Qur-an itu di belakang kita dan kita abaikan begitu saja. Bukan bagian dari mengagungkan kesucian hukum-hukum Allah jika kita jadikan hukum-hukum al-Qur-an itu sebagai bahan cemoohan.
"Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zhalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: 'Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari al-Qur-an ketika al-Qur-an itu telah datang kepadaku.' Dan setan itu tidak mau menolong manusia. Berkatalah Rasul: 'Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Qur-an ini suatu yang tidak diacuhkan." Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap Nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Rabbmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong." (Qur-an Surat al-Furqan (25): ayat 27-31)
Ya Allah, berikan anugerah kepada kami agar bisa membaca Kitab-Mu dengan sebenar-benarnya dan jadikan kami termasuk orang yang meraih keberuntungan dan kebahagiaan melalui al-Qur-an. Ya Allah, berikan anugerah agar aku bisa menjaga lafal dan maknanya, menjaga batasan-batasannya, dan memelihara kesuciannya. Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang mendalam 'ilmunya, yang beriman kepada ayat-ayat al-Qur-an yang muhkan maupun yang mutasyabih, dengan selalu membenarkan segala yang diberitakan oleh al-Qur-an dan mengamalkan hukum-hukumnya. Ampunilah kami, kedua orang tua kami, dan seluruh kaum muslimin dengan rahmat-Mu, wahai sebaik-baik Pemberi rahmat. Semoga Allah selalu mencurahkan rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad, serta kepada keluarga dan shahabat seluruhnya.
Baca juga:
Adab Membaca al-Qur-an
===
(28) Diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad yang berasal dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu.
(29) Hadits dha'if. Dikutip oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, beliau menilainya sebagai hadits hasan. Jika memang hasan, maka yang dijelmakan itu adalah bacaan al-Qur-an seseorang atau pahalanya. Karena keduanya merupakan makhluk. Atau bisa juga dikatakan bahwa penjelmaan ini mengharuskan bahwa jelmaan itu bukanlah al-Qur-an itu sendiri yang dijelmakan, sehingga tidak mengharuskan bahwa al-Qur-an itu makhluk.
(30) Ada pula riwayat yang marfu' dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahri Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
Kajian Keduabelas.
Jenis Tilawatul Qur-an yang Kedua.
Segala puji bagi Allah, Pemberi pahala yang sangat besar kepada siapa saja yang mematuhinya dan mengharap pahala dari-Nya. Sebaliknya, ia sangat keras siksa-Nya kepada siapa saja yang berpaling dari mengingat-Nya dan mendurhakai-Nya. Allah memilih siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya untuk diberi karunia, dan kemudian didekatkan dengan-Nya serta menjauhkan dari-Nya siapa saja yang dikehendaki dengan keadilan-Nya dengan memberikan keleluasaan kepada arah yang dikehendaki-Nya. Allah menurunkan al-Qur-an sebagai rahmat bagi semesta alam dan sebagai rambu bagi orang-orang yang menempuh perjalanan. Maka barangsiapa yang berpegang dengannya akan meraih keinginannya. Barangsiapa melanggar batasan-batasan-Nya dan menghilangkan hak-hak-Nya, maka ia akan mengalami kerugian dunia dan akhirat.
Aku memuji Allah atas anugerah kemurahan dan pemberian yang dilimpahkan oleh-Nya kepada kita, dan aku berterima kasih kepada-Nya atas nikmat-nikmat agama dan dunia. Betapa layak orang yang bersyukur itu mendapatkan tambahan dari-Nya.
Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, yang sempurna sifat-sifat-Nya dan yang terjaga dari keserupaan dengan makhluk.
Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang dipilih oleh Allah atas manusia lainnya. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada beliau, keluarga beliau, serta para shahabat dan siapa yang mereka dengan berbuat baik sepanjang zaman.
Pada bagian kelima kita telah bicarakan bahwa membaca al-Qur-an (tilawatul Qur-an) itu terbagi menjadi dua macam; membaca lafal-lafalnya, yang telah kita bicarakan di depan, dan yang kedua adalah membaca hukumnya dengan membenarkan segala berita yang disampaikan oleh Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan mengikuti hukum-hukumnya, dalam rangka melaksanakan segala yang diperintahkan dan menjauhi segala yang dilarang.
Jenis yang kedua ini merupakan tujuan terbesar dari diturunkannya al-Qur-an, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhaanahu wa Ta'aala: "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran." (Qur-an Surat Shad (38): ayat 29)
Oleh karena itu Salafush Shalih membuat tingkatan dalam masalah ini, yaitu: mereka mempelajari al-Qur-an, membenarkannya, dan menerapkan hukum-hukumnya secara nyata dengan didasari oleh aqidah yang mantap dan keyakinan yang kuat.
Abu 'Abdurrahman as-Sulami radhiyallaahu 'anhu berkata: Orang-orang yang mengajarkan al-Qur-an kepada kami, yaitu 'Utsman bin Affan, 'Abdullah bin Mas'ud dan selainnya, menceritakan kepada kami bahwa jika mereka mempelajari al-Qur-an dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sepuluh ayat, maka mereka tidak mau menambahnya sehingga mereka benar-benar mempelajarinya dengan baik, memahami kandungannya, serta mengamalkannya. Mereka berkata: "Kami mempelajari al-Qur-an, memahami dan mengamalkannya secara bersamaan." Bentuk 'membaca' al-Qur-an seperti inilah yang menjadi kunci kebahagiaan maupun kesengsaraan.
Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
"...maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: 'Wahai Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?' Allah berfirman: 'Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan.' Dan, demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Rabbnya. Dan sesungguhnya adzab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal."
(Qur-an Surat Thaha (20): ayat 123-127)
Dalam ayat ini Allah menjelaskan pahala orang yang mengikuti petunjuk-Nya yang telah Dia wahyukan kepada para Rasul-Nya, dan yang paling agung adalah al-Qur-an. Allah juga menjelaskan hukuman terhadap orang-orang yang berpaling dari petunjuk tersebut. Balasan bagi orang yang mengikuti petunjuk adalah tidak akan tersesat dan tidak akan sengsara. Peniadaan kesesatan dan kesengsaraan dari mereka menjamin kesempurnaan hidayah dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Adapun balasan terhadap orang-orang yang berpaling darinya dan sombong sehingga tidak mau mengamalkannya adalah kesengsaraan dan kesesatan hidup di dunia dan akhirat. Ia akan merasakan hidup celaka. Di dunia ia akan merasakan kegundahan dan kekacauan jiwa karena tidak mempunyai aqidah (keyakinan) yang benar dan amal yang shalih. "Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai." (Qur-an Surat al-A'raf (7): ayat 179)
Di dalam kubur ia merasakan kesempitan dan himpitan yang keras sehingga tulang-tulangnya menjadi remuk, dan ketika dihimpun di aakhirat nanti ia dalam keadaan buta tidak bisa melihat. "Dan Kami akan mengumpulkan mereka pada hari Kiamat (diseret) atas muka mereka dalam keadaan buta, bisu dan tuli. Tempat kediaman mereka adalah Neraka Jahannam. Tiap-tiap kali nyala api Jahannam itu akan padam Kami tambah lagi bagi mereka nyalanya." (Qur-an Surat al-Isra' (17): ayat 97)
Mereka itu, ketika di dunia buta dari melihat kebenaran, tuli dari mendengar kebenaran dan bisu dari mengucap kebenaran, "mereka berkata: 'Hati kami berada dalam tutupan (yang menutupi) dari apa yang kamu seru kami kepadanya dan di telinga kami ada sumbatan, serta di antara kami dan kamu ada dinding'." (Qur-an Surat Fushshilat (41): ayat 5), maka Allah memberikan balasan di akhirat serupa dengan keberadaan mereka di dunia, dan Allah menyia-nyiakan mereka sebagaimana mereka dahulu menyia-nyiakan syari'at-Nya.
Berkatalah ia: "Wahai Rabb, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?" Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan." (Qur-an Surat Thaha (20): ayat 125-126)
"Sebagai pembalasan yang setimpal." (Qur-an Surat an-Naba' (78): ayat 26)
"Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu, dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan." (Qur-an Surat al-Qashash (28): ayat 84)
Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyampaikan khutbah di hadapan orang banyak pada haji wada' lalu bersabda:
"Sesungguhnya setan sudah berputus asa untuk disembah di bumi kalian, akan tetapi ia rela dipatuhi dalam persoalan selain itu di antara amalan-amalan yang kalian remehkan. Karena itu waspadailah! Sesungguhnya aku telah meninggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian mau berpegang kepadanya, maka kalian tidak akan pernah sesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya." (Hadits Riwayat Imam al-Hakim, ia mengatakan shahihul isnad) (28)
Dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa ia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Pada hari Kiamat nanti, al-Qur-an akan dijelmakan menjadi seorang laki-laki. Ia kemudian didatangkan kepada seseorang yang dahulu telah membawa al-Qur-an namun ia menyelisihi perintahnya. Dijelmakan untuknya seorang musuh dan berkata: 'Wahai Rabbku, Engkau telah pikulkan aku padanya, namun ternyata ia adalah sejelek-jelek pemikul. Ia melanggar aturan-aturanku, menyia-nyiakan kewajiban-kewajiban yang aku tentukan, berbuat durhaka padaku, tidak mau mematuhiku...dst.' Ia masih terus menyampaikan alasan sampai kemudian dikatakan kepadanya: 'Sudah cukup.' Ia kemudian dibawa dan tidak dilepas sehingga ia didesak menuju lubang Neraka." (29)
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat dari Malik al-Asy'ari radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Al-Qur-an itu merupakan bukti yang menguntungkanmu dan sekaligus (bisa juga) yang memberatkanmu."
Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu berkata: "Al-Qur-an itu adalah perantara yang bisa membantu. Siapa yang menjadikan al-Qur-an di depannya, maka al-Qur-an akan menggiringnya menuju Surga, dan siapa yang menjadikan al-Qur-an di belakangnya, maka al-Qur-an akan menggiring menuju Neraka." (30)
Sungguh kasihan orang mempunyai musuh al-Qur-an. Bagaimana engkau bisa berharap syafa'at dari orang yang menjadikanmu sebagai musuhmu?! Sungguh celaka orang yang penolongnya adalah para musuhnya sendiri pada hari ketika komoditi memberikan laba (hari akhirat, -ed).
Saudara sekalian, ini adalah kitab Allah yang dibacakan dan didengar di tengah-tengah kalian. Yaitu al-Qur-an. Kalau saja ia diturunkan kepada gunung, maka akan engkau lihat bahwa gunung itu ketakutan dan terpecah. Namun demikian, masih juga tidak ada telinga yang mendengar, tidak ada mata yang berlinang, tidak ada hati yang takut, dan tidak ada pelaksanaan kandungan al-Qur-an sehingga ia bisa diharap menjadi syafa'at. Hati telah kosong dari ketakwaan, dan kegelapan dosa terus menumpuk sehingga ia tidak lagi bisa melihat dan mendengar. Betapa banyak ayat-ayat suci al-Qur-an yang telah dibacakan kepada kita, namun hati kita ternyata seperti batu atau bahkan lebih keras lagi. Berapa kali Ramadhan mendatangi kita, namun keberadaan kita masih saja seperti orang-orang yang sengsara. Kenapa kita tidak segera mengikuti orang yang jika mendengar seruan Allah langsung menyambutnya, dan ketika dibacakan ayat-ayat-Nya maka hati mereka menjadi gemetar. Mereka itulah orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, dan mereka mengenal hak Allah dan memilih jalan yang benar.
Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu berkata: Seyogianya pembaca al-Qur-an itu dikenal dengan shalat malamnya ketika orang lain tidur lelap, dikenal dengan siangnya (dengan berpuasa) ketika orang lain tidak puasa, dikenal dengan tangisnya ketika orang lain tertawa, dikenal dengan sifat wara'nya (menjauhkan diri dari segala yang syubhat, kotor dan haram) ketika orang lain tak begitu peduli akan hal itu, dikenal dengan diamnya ketika orang lain mengumbar pembicaraan, dikenal dengan kekhusyuannya ketika orang lain bersifat angkuh, dan dikenal dengan kesedihannya ketika orang lain riang gembira.
Wahai jiwa,
Sungguh beruntung orang yang shalih
Dengan ketakwaan mereka
Mereka melihat kebenaran
Sedangkan hati ini buta
Aduhai indahnya mereka
Ketika malam telah menyelimuti
Cahaya mereka melebihi cahaya bintang
Mereka melantunkan senandung dzikir di tengah malam
Hidup mereka begitu indah dengan senandung itu
Hati mereka sepenuhnya untuk berdzikir
Air mata mereka seperti permata yang tersusun rapi
Waktu sahur mereka telah terbit dengan cahaya mereka
Jubah pengampunan adalah sebaik-baik pakaian
Mereka menjaga puasa dari berbuat kesia-siaan
Di siang hari mereka khusyu dengan lantunan dzikir
Celaka engkau wahai jiwa
Kenapa engkau tidak segera bangkit
Untuk memperoleh kemanfaatan
Sebelum telapak kakiku tak mampu melangkah
Waktu terus berlalu secara perlahan dan berhembus
Maka raih dan manfaatkan kesempatan yang tersisa
Saudaraku sekalian, peliharalah al-Qur-an sebelum hilang kesempatan, dan jagalah pula aturan-aturannya dari tindak pengabaian dan pendurhakaan. Ketahuilah bahwa al-Qur-an itu kelak akan menjadi bukti yang bisa menguntungkan atau memberatkan kalian di hadapan Raja yang Maha Membalas. Bukan termasuk perbuatan mensyukuri nikmat Allah atas diturunkannya al-Qur-an jika kita letakkan al-Qur-an itu di belakang kita dan kita abaikan begitu saja. Bukan bagian dari mengagungkan kesucian hukum-hukum Allah jika kita jadikan hukum-hukum al-Qur-an itu sebagai bahan cemoohan.
"Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zhalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: 'Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari al-Qur-an ketika al-Qur-an itu telah datang kepadaku.' Dan setan itu tidak mau menolong manusia. Berkatalah Rasul: 'Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Qur-an ini suatu yang tidak diacuhkan." Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap Nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Rabbmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong." (Qur-an Surat al-Furqan (25): ayat 27-31)
Ya Allah, berikan anugerah kepada kami agar bisa membaca Kitab-Mu dengan sebenar-benarnya dan jadikan kami termasuk orang yang meraih keberuntungan dan kebahagiaan melalui al-Qur-an. Ya Allah, berikan anugerah agar aku bisa menjaga lafal dan maknanya, menjaga batasan-batasannya, dan memelihara kesuciannya. Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang yang mendalam 'ilmunya, yang beriman kepada ayat-ayat al-Qur-an yang muhkan maupun yang mutasyabih, dengan selalu membenarkan segala yang diberitakan oleh al-Qur-an dan mengamalkan hukum-hukumnya. Ampunilah kami, kedua orang tua kami, dan seluruh kaum muslimin dengan rahmat-Mu, wahai sebaik-baik Pemberi rahmat. Semoga Allah selalu mencurahkan rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad, serta kepada keluarga dan shahabat seluruhnya.
Baca juga:
Adab Membaca al-Qur-an
===
(28) Diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad yang berasal dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu.
(29) Hadits dha'if. Dikutip oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, beliau menilainya sebagai hadits hasan. Jika memang hasan, maka yang dijelmakan itu adalah bacaan al-Qur-an seseorang atau pahalanya. Karena keduanya merupakan makhluk. Atau bisa juga dikatakan bahwa penjelmaan ini mengharuskan bahwa jelmaan itu bukanlah al-Qur-an itu sendiri yang dijelmakan, sehingga tidak mengharuskan bahwa al-Qur-an itu makhluk.
(30) Ada pula riwayat yang marfu' dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahri Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
Sunday, May 27, 2018
Adab-adab Puasa yang Disunnahkan | Kajian Ramadhan
Kajian Ramadhan.
Kajian Kesebelas.
Adab-adab Puasa yang Disunnahkan.
Segala puji bagi Allah, Dzat yang mengantarkan orang yang berharap untuk memperoleh sesuatu jauh di atas apa yang diharapkannya, dan memberi orang yang meminta melebihi apa yang diminta. Kami memuji Allah atas petunjuk yang dianugerahkan kepada kita, dan aku mengakui keesaan-Nya dengan pengakuan yang berdasarkan dalil dan dasar-dasarnya. Kami ucapkan do'a permohonan rahmat dan kedamaian untuk Nabi kami, Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, sebagai hamba dan utusan-Nya, kepada shahabat setianya, Abu Bakar, yang senantiasa menemani beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam bepergian maupun ketika berada di kampung sendiri, kepada 'Umar yang selalu menjaga Islam dengan penuh keteguhan tanpa pernah kenal takut, kepada 'Utsman yang senantiasa bersabar terhadap bencana ketika menimpa, kepada 'Ali bin Abi Thalib yang berhasil membuat musuh takut karena keberaniannya sebelum berhasil mengalahkannya, serta kepada seluruh keluarga dan para shahabat yang telah pertama-tama menerima Islam, baik dalam persoalan dasar maupun cabang, dan mereka terus berpegang dengannya selama angin masih berhembus dari arah utara, selatan, barat dan timur.
Kesempatan ini akan kita gunakan untuk menjelaskan bagian kedua dari adab-adab puasa, yaitu adab-adab yang bersifat sunnah. Di antara adab-adab itu adalah sebagai berikut:
1. Makan sahur.
Yaitu makan di akhir malam. Dinamakan demikian karena hal itu dilakukan pada waktu sahar (waktu menjelang shubuh). Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan hal ini melalui sabda beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Bersahurlah, karena sesungguhnya ada berkah padanya." (Mutafaq 'alaih)
Sedangkan dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat dari Amru bin Ash radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Yang membedakan puasa yang kita tunaikan dengan puasa yang dilakukan oleh ahli kitab adalah makan sahur."
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memuji makan sahur dengan menyantap kurma. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sebaik-baik makan sahurnya orang mukmin adalah kurma." (Hadits Riwayat Imam Abu Dawud) (17)
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam juga bersabda:
"Makan sahur itu berkah. Maka dari itu jangan tinggalkan sahur, sekalipun hanya meneguk air satu teguk. Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya mengucapkan shalawat (mendo'akan dan memberikan rahmat) kepada orang-orang yang makan sahur." (Hadits Riwayat Imam Ahmad, Mundziri mengatakan bahwa sanad hadits ini kuat) (18)
Sebaiknya orang yang makan sahur meniatkan diri untuk melaksanakan perintah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan meneladani 'amalan beliau agar sahurnya benar-benar bernilai 'ibadah, dan juga berniat untuk menguatkan tubuh agar benar-benar mampu menjalankan puasa dengan sempurna sehingga dengan niat ini pula ia mendapatkan pahala. Sunnahnya adalah mengakhirkan sahur selama tidak khawatir terbit fajar, karena itu adalah yang dilakukan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Qatadah meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallaahu 'anhu:
Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Ketika mereka selesai dari makan sahur, maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bangkit menuju tempat shalat lalu mengerjakan shalat. Kami tanyakan kepada Anas: "Berapa lama rentang waktu antara selesainya mereka dari makan sahur dan masuknya mereka ke dalam shalat." Ia menjawab: "Lamanya kira-kira bila seseorang membaca lima puluh ayat." (Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)
Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallaahu 'anhuma bahwa Bilal radhiyallaahu 'anhu mengumandangkan adzan di malam hari (adzan pertama), lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, karena ia tidak mengumandangkan adzan kecuali bila terbit fajar (adzan shubuh)." (Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)
Mengakhirkan makan sahur lebih mengenakkan bagi orang yang berpuasa dan lebih selamat dari tidur kembali sehingga bisa menyebabkan ketinggalan shalat shubuh. Orang yang berpuasa masih boleh makan dan minum, sekalipun setelah makan sahur selesai dan berniat mengerjakan puasa sehingga ia yakin betul bahwa fajar (shubuh) telah tiba. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Makan dan minumlah sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar (shubuh)." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 187)
Terbitnya fajar bisa diputuskan dengan cara menyaksikan terbitnya fajar itu di ufuk timur, atau berdasarkan informasi yang bisa terpercaya, dengan dikumandangkannya adzan dan lainnya. Jika fajar sudah terbit, maka ia harus menahan makan dan minum serta meniatkan puasa dengan hati, tanpa perlu melafalkannya, karena melafalkan niat adalah bid'ah.
2. Segera berbuka puasa.
Di antara adab puasa yang disunnahkan adalah segera berbuka puasa jika sudah dapat dipastikan terbenamnya matahari dengan menyaksikannya secara langsung atau sudah yakin bahwa matahari telah terbenam berdasarkan informasi dari orang yang terpercaya melalui pengumandangan adzan atau hal lainnya.
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'd radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Manusia terus berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan buka puasa." (Mutafaq 'alaih)
Dalam hadits qudsi disebutkan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
"Sesungguhnya hamba-hamba-Ku yang paling aku sukai adalah yang paling bersegera berbuka puasa." (Hadits Riwayat Imam Ahmad dan Imam at-Tirmidzi) (19)
Disunnahkan lagi agar berbuka puasa dengan menggunakan ruthab. Kalaupun tidak ada bisa menggunakan tamr (20). Jika tidak ada, bisa berbuka dengan air. Anas radhiyallaahu 'anhu berkata:
"Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbuka puasa dengan menyantap beberapa ruthab sebelum melaksanakan shalat (maghrib). Jika tidak ada ruthab, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbuka dengan tamr. Jika tidak ada tamr, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam minum beberapa teguk air."
(Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, dan Imam at-Tirmidzi) (21)
Jika tidak ada ruthab, tamr, maupun air, maka beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbuka puasa dengan makanan atau minuman apa saja yang ada, asalkan halal. Jika tidak mendapatkan sesuatu yang bisa dimakan, maka beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam meniatkan berbuka dengan hati, namun tidak mengisap jari atau menghimpun air liur lalu menelannya, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang awam.
Hendaknya ia berdo'a ketika berbuka puasa dengan do'a yang disukainya. Dalam kitab Sunan Ibni Majah disebutkan riwayat bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sesungguhnya orang yang berpuasa itu punya kesempatan berdo'a yang tidak akan tertolak, yaitu ketika ia berbuka puasa."
Dalaam kitb Majma-uz Zawa'id disebutkan bahwa sanad hadits ini shahih. (22)
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Mu'adz bin Zuhrah secara mursal marfu' bahwa ketika berbuka, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdo'a:
اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allaahumma laka shumtu wa 'ala rizqika af-thartu
"Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan atas rezeki-Mu aku berbuka." (23)
Dalam hadits Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhuma disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jika buka puasa, berdo'a:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabazh zhama-u wabtallatil uruuqu wa tsabatal ajru in-syaa allaah
"Dahaga telah lenyap, urat-urat menjadi basah dan jika Allah menghendaki akan mendapat pahala." (24)
3. Banyak membaca al-Qur-an, berdzikir, berdo'a, shalat dan sedekah.
Adab puasa lainnya yang disunnahkan adalah banyak membaca al-Qur-an, berdzikir, berdo'a, shalat dan sedekah. Dalam kitab Shahih Ibni Khuzaimah dan kitab Shahih Ibni Hibban disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Ada tiga golongan yang do'a mereka tidak akan tertolak: orang yang berpuasa sehingga ia berbuka, imam yang adil, dan do'a orang yang dizhalimi. Allah mengangkat do'a mereka di atas awan lalu membukakan untuknya pintu-pintu langit, lalu Allah berfirman: 'Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, sungguh Aku akan menolongmu walau beberapa saat kemudian'." (Hadits Riwayat Imam Ahmad dan Imam at-Tirmidzi) (25)
Dalam kitab Shahihain disebutkan riwayat hadits dari Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma bahwa ia berkata:
"Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah orang yang paling dermawan, dan lebih dermawan lagi ketika beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berada di bulan Ramadhan pada saat Jibril mengecek kembali al-Qur-an yang telah dihafal oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Sungguh, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam itu jauh lebih dermawan daripada angin yang berhembus cepat (yang memberi manfaat sangat luas, -ed)."
Kedermawanan beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam itu meliputi segala bentuk kedermawanan, mulai dari mencurahkan 'ilmu, mengorbankan jiwa dan harta karena Allah di dalam membela dan memenangkan agama-Nya dan memberikan petunjuk kepada para hamba-Nya, memberikan manfaat kepada orang lain dengan segala cara yang bisa dilakukan, dengan cara mengajar mereka yang masih jahil (bodoh), memenuhi kebutuhan mereka, dan memberi makan mereka yang lapar. Kedermawanan beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ini terus bertambah pada bulan Ramadhan disebabkan karena kemuliaan waktu, berlipatgandanya pahala serta membantu orang-orang yang beribadah untuk meningkatkan ibadah mereka. Penyatuan antara puasa dan memberi makan merupakan bagian dari penyebab masuk Surga.
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa di antara kalian yang berpuasa pada hari ini?" Abu Bakar radhiyallaahu 'anhu menjawab, "Aku." Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda lagi: "Siapa di antara kalian yang pada hari ini mengiringi jenazah?" Abu Bakar menjawab: "Aku." Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda lagi: "Siapa di antara kalian yang hari ini memberi makan orang miskin?" Abu Bakar menjawab: "Aku." Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda lagi: "Siapa di antara kalian yang pada hari ini telah menjenguk orang sakit?" Abu Bakar menjawab: "Aku." Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian bersabda: "Tidaklah amalan-amalan itu terhimpun pada diri seseorang melainkan ia akan masuk Surga."
4. Mengingat agungnya nikmat puasa.
Adab puasa lainnya yang disunnahkan adalah agar orang yang berpuasa mengingat betapa agungnya nikmat Allah yang dianugerahkan kepadanya dengan cara menjalankan puasa, dimana Allah telah memberikan kemudahan dan petunjuk oleh oleh Allah sehingga ia bisa menyempurnakan puasanya di hari itu dan merampungkan puasanya di bulan itu. Sebab, banyak orang yang tidak sempat menjalankan puasa, entah karena meninggal sebelum bertemu dengan bulan Ramadhan, atau karena tidak menjalankannya, atau karena kesesatan dan keberpalingan mereka dari melaksanakan puasa. Maka dari itu hendaklah orang yang berpuasa itu memuji Allah atas nikmat puasa yang merupakan penyebab datangnya ampunan dari Allah, penghapusan dosa, serta pengangkatan derajat di dalam Surga di sisi Rabb yang mulia.
Saudara-saudaraku! Berpeganglah dengan adab-adab puasa, dan tinggalkanlah segala penyebab murka Allah. Berhiaslah dengan karakter kaum salaf yang mulia, karena ummat yang ada sekarang ini akan menjadi baik bilamana meniti langkah yang pernah ditempuh oleh para pendahulunya dengan cara melaksanakan ketaatan dan menjauhi dosa-dosa dan kemaksiatan.
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullaah berkata bahwa orang-orang yang berpuasa itu ada dua tingkatan: salah satunya mereka yang meninggalkan makanan, minuman dan syahwatnya semata karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan mengharap pahala di sisi-Nya sebagai ganti dan balasannya di Surga. Ini adalah orang yang berdagang dengan Allah. Dan memang Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik, di samping juga tidak akan membuat rugi orang yang beramal. Bahkan Allah akan memberikan laba (keuntungan). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sesungguhnya engkau tidak meninggalkan sesuatu (berpuasa) karena ketakwaan kepada Allah melainkan Allah pasti akan memberimu yang lebih baik darinya." (Hadits Riwayat Imam Ahmad) (26)
Orang yang berpuasa di dalam Surga nanti akan diberi makanan dan minuman apa saja yang mereka suka, dan juga wanita. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "(Kepada mereka dikatakan): 'Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu'." (Qur-an Surat al-Haqqah (69): ayat 24)
Mujahid dan lainnya mengatakan: "Ayat ini turun mengenai orang-orang yang berpuasa."
Dalam hadits 'Abdurrahman bin Samurah yang dimimpikan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Aku lihat seseorang dari ummatku menjulur-julurkan lidahnya karena haus. Setiap kali ia mendekat ke telaga, ia dihalangi dan diusir darinya, sampai akhirnya ia didatangi oleh puasa Ramadhan yang kemudian memberinya minum dan menghilangkan rasa hausnya."
(Hadits Riwayat Imam Thabrani) (27)
Tidakkah kita mau bermunajat kepada Dzat yang Maha Pemurah di bulan Ramadhan ini?! Tidakkah kita mau terhadap apa yang dijanjikan oleh Allah kepada orang-orang yang patuh di dalam Surga yang menjadi idaman kelak?!
Siapa yang menginginkan kerajaan Surga
Jangan lagi berlambat-lambat
Segeralah bangkit di kegelapan malam
Menuju cahaya al-Qur-an
Sambungkan satu puasa dengan puasa berikutnya
Hidup ini adalah fana
Hidup yang sebenarnya ada di sisi-Nya
Di kampung kedamaian
Sedangkan tingkatan yang kedua adalah orang yang berpuasa di dunia dengan meninggalkan segala hal selain Allah, sehingga ia akan menjaga kepala dengan segala pikiran di dalamnya, perut dengan segala isinya, selalu mengingat mati, serta selalu menghendaki akhirat dan meninggalkan perhiasan dunia. Hari rayanya orang seperti ini adalah ketika ia bertemu dengan Rabbnya dan kegembiraannya adalah ketika ia melihat Allah secara langsung.
Siapa yang menjalankan puasa ata perintah Allah dengan menahan diri dari syahwatnya di dunia, maka ia kelak akan mendapatkannya di Surga. Siapa yang berpuasa semata karena Allah, maka hari rayanya adalah pada hari ketika ia bertemu dengan-Nya. "Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang. Dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Qur-an Surat al-'Ankabut (29): ayat 5)
Wahai orang-orang yang bertaubat, berpuasalah pada hari ini dengan menahan diri dari segala keinginan hawa nafsu agar kalian bisa mendapatkan hari raya ketika bertemu dengan-Nya.
Ya Allah, hiasilah batin kami dengan keikhlasan kepada-Mu, perbaikilah amalan ini dengan mengikuti Rasul-Mu dan beradab dengan adab-adab Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Ya Allah, bangunkanlah kami dari kelengahan dan selamatkan kami dari jurang kehinaan. Hapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami. Ampunilah kami, kedua orang tua kami, dan seluruh kaum muslimin, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, dengan keluasan rahmat-Mu, wahai Dzat Pemberi rahmat yang terbaik. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para shahabat seluruhnya.
Baca juga:
Jenis Tilawatul Qur-an yang Kedua
===
(17) Sanada hadits ini hasan, akan tetapi mempunyai syawahid yang mengangkatnya sampai kepada tingkatan shahih.
(18) Bagian pertama dari matan hadits ini mempunyai syahid (hadits penguat) dalam kitab Shahihain.
(19) Sanad hadits ini dha'if. Imam at-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.
(20) Yang dinamakan ruthab adalah kurma matang sebelum menjadi tamr.
(21) Sanad hadits ini hasan.
(22) Sebagian 'ulama melemahkan hadits ini. Penyebab perbedaan pendapat mereka mengenai keshahihan hadits ini adalah perbedaan pendapat di kalangan mereka dalam menentukan salah seorang rawinya. Namun demikian, hadits ini mempunyai syawahid mengenai dikabulkannya do'a orang yang berpuasa secara mutlak. Dengan demikian, hadits ini paling tidak memiliki derajat hasan.
(23) Mu'adz bin Zuhrah adalah seorang tabi'in yang dianggap tsiqah oleh Imam Ibnu Hibban. Hadits ini dha'if karena kemursalannya, akan tetapi ia mempunyai syawahid yang bisa menguatkannya.
(24) Sanadnya hasan.
(25) Hadits ini mengandung kelemahan, akan tetapi sebagiannya mempunyai syawahid yang menguatkannya.
(26) Hadits shahih.
(27) Hadits ini dha'if isnadnya. Akan tetapi Imam Ibnul Qayyim setelah membawakan hadits ini secara utuh dalam kitab ar-Ruh, mengatakan: "Aku telah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengagungkan hadits ini, dan beliau mengatakan bahwa dasar-dasar Sunnah menguatkan bobot hadits ini, dan ia termasuk hadits yang paling hasan."
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahri Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
Kajian Kesebelas.
Adab-adab Puasa yang Disunnahkan.
Segala puji bagi Allah, Dzat yang mengantarkan orang yang berharap untuk memperoleh sesuatu jauh di atas apa yang diharapkannya, dan memberi orang yang meminta melebihi apa yang diminta. Kami memuji Allah atas petunjuk yang dianugerahkan kepada kita, dan aku mengakui keesaan-Nya dengan pengakuan yang berdasarkan dalil dan dasar-dasarnya. Kami ucapkan do'a permohonan rahmat dan kedamaian untuk Nabi kami, Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, sebagai hamba dan utusan-Nya, kepada shahabat setianya, Abu Bakar, yang senantiasa menemani beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam bepergian maupun ketika berada di kampung sendiri, kepada 'Umar yang selalu menjaga Islam dengan penuh keteguhan tanpa pernah kenal takut, kepada 'Utsman yang senantiasa bersabar terhadap bencana ketika menimpa, kepada 'Ali bin Abi Thalib yang berhasil membuat musuh takut karena keberaniannya sebelum berhasil mengalahkannya, serta kepada seluruh keluarga dan para shahabat yang telah pertama-tama menerima Islam, baik dalam persoalan dasar maupun cabang, dan mereka terus berpegang dengannya selama angin masih berhembus dari arah utara, selatan, barat dan timur.
Kesempatan ini akan kita gunakan untuk menjelaskan bagian kedua dari adab-adab puasa, yaitu adab-adab yang bersifat sunnah. Di antara adab-adab itu adalah sebagai berikut:
1. Makan sahur.
Yaitu makan di akhir malam. Dinamakan demikian karena hal itu dilakukan pada waktu sahar (waktu menjelang shubuh). Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan hal ini melalui sabda beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam:
"Bersahurlah, karena sesungguhnya ada berkah padanya." (Mutafaq 'alaih)
Sedangkan dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat dari Amru bin Ash radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Yang membedakan puasa yang kita tunaikan dengan puasa yang dilakukan oleh ahli kitab adalah makan sahur."
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memuji makan sahur dengan menyantap kurma. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sebaik-baik makan sahurnya orang mukmin adalah kurma." (Hadits Riwayat Imam Abu Dawud) (17)
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam juga bersabda:
"Makan sahur itu berkah. Maka dari itu jangan tinggalkan sahur, sekalipun hanya meneguk air satu teguk. Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya mengucapkan shalawat (mendo'akan dan memberikan rahmat) kepada orang-orang yang makan sahur." (Hadits Riwayat Imam Ahmad, Mundziri mengatakan bahwa sanad hadits ini kuat) (18)
Sebaiknya orang yang makan sahur meniatkan diri untuk melaksanakan perintah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan meneladani 'amalan beliau agar sahurnya benar-benar bernilai 'ibadah, dan juga berniat untuk menguatkan tubuh agar benar-benar mampu menjalankan puasa dengan sempurna sehingga dengan niat ini pula ia mendapatkan pahala. Sunnahnya adalah mengakhirkan sahur selama tidak khawatir terbit fajar, karena itu adalah yang dilakukan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Qatadah meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallaahu 'anhu:
Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Ketika mereka selesai dari makan sahur, maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bangkit menuju tempat shalat lalu mengerjakan shalat. Kami tanyakan kepada Anas: "Berapa lama rentang waktu antara selesainya mereka dari makan sahur dan masuknya mereka ke dalam shalat." Ia menjawab: "Lamanya kira-kira bila seseorang membaca lima puluh ayat." (Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)
Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallaahu 'anhuma bahwa Bilal radhiyallaahu 'anhu mengumandangkan adzan di malam hari (adzan pertama), lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, karena ia tidak mengumandangkan adzan kecuali bila terbit fajar (adzan shubuh)." (Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)
Mengakhirkan makan sahur lebih mengenakkan bagi orang yang berpuasa dan lebih selamat dari tidur kembali sehingga bisa menyebabkan ketinggalan shalat shubuh. Orang yang berpuasa masih boleh makan dan minum, sekalipun setelah makan sahur selesai dan berniat mengerjakan puasa sehingga ia yakin betul bahwa fajar (shubuh) telah tiba. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Makan dan minumlah sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar (shubuh)." (Qur-an Surat al-Baqarah (2): ayat 187)
Terbitnya fajar bisa diputuskan dengan cara menyaksikan terbitnya fajar itu di ufuk timur, atau berdasarkan informasi yang bisa terpercaya, dengan dikumandangkannya adzan dan lainnya. Jika fajar sudah terbit, maka ia harus menahan makan dan minum serta meniatkan puasa dengan hati, tanpa perlu melafalkannya, karena melafalkan niat adalah bid'ah.
2. Segera berbuka puasa.
Di antara adab puasa yang disunnahkan adalah segera berbuka puasa jika sudah dapat dipastikan terbenamnya matahari dengan menyaksikannya secara langsung atau sudah yakin bahwa matahari telah terbenam berdasarkan informasi dari orang yang terpercaya melalui pengumandangan adzan atau hal lainnya.
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'd radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Manusia terus berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan buka puasa." (Mutafaq 'alaih)
Dalam hadits qudsi disebutkan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
"Sesungguhnya hamba-hamba-Ku yang paling aku sukai adalah yang paling bersegera berbuka puasa." (Hadits Riwayat Imam Ahmad dan Imam at-Tirmidzi) (19)
Disunnahkan lagi agar berbuka puasa dengan menggunakan ruthab. Kalaupun tidak ada bisa menggunakan tamr (20). Jika tidak ada, bisa berbuka dengan air. Anas radhiyallaahu 'anhu berkata:
"Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbuka puasa dengan menyantap beberapa ruthab sebelum melaksanakan shalat (maghrib). Jika tidak ada ruthab, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbuka dengan tamr. Jika tidak ada tamr, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam minum beberapa teguk air."
(Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, dan Imam at-Tirmidzi) (21)
Jika tidak ada ruthab, tamr, maupun air, maka beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbuka puasa dengan makanan atau minuman apa saja yang ada, asalkan halal. Jika tidak mendapatkan sesuatu yang bisa dimakan, maka beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam meniatkan berbuka dengan hati, namun tidak mengisap jari atau menghimpun air liur lalu menelannya, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang awam.
Hendaknya ia berdo'a ketika berbuka puasa dengan do'a yang disukainya. Dalam kitab Sunan Ibni Majah disebutkan riwayat bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sesungguhnya orang yang berpuasa itu punya kesempatan berdo'a yang tidak akan tertolak, yaitu ketika ia berbuka puasa."
Dalaam kitb Majma-uz Zawa'id disebutkan bahwa sanad hadits ini shahih. (22)
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Mu'adz bin Zuhrah secara mursal marfu' bahwa ketika berbuka, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdo'a:
اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allaahumma laka shumtu wa 'ala rizqika af-thartu
"Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan atas rezeki-Mu aku berbuka." (23)
Dalam hadits Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhuma disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jika buka puasa, berdo'a:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabazh zhama-u wabtallatil uruuqu wa tsabatal ajru in-syaa allaah
"Dahaga telah lenyap, urat-urat menjadi basah dan jika Allah menghendaki akan mendapat pahala." (24)
3. Banyak membaca al-Qur-an, berdzikir, berdo'a, shalat dan sedekah.
Adab puasa lainnya yang disunnahkan adalah banyak membaca al-Qur-an, berdzikir, berdo'a, shalat dan sedekah. Dalam kitab Shahih Ibni Khuzaimah dan kitab Shahih Ibni Hibban disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Ada tiga golongan yang do'a mereka tidak akan tertolak: orang yang berpuasa sehingga ia berbuka, imam yang adil, dan do'a orang yang dizhalimi. Allah mengangkat do'a mereka di atas awan lalu membukakan untuknya pintu-pintu langit, lalu Allah berfirman: 'Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, sungguh Aku akan menolongmu walau beberapa saat kemudian'." (Hadits Riwayat Imam Ahmad dan Imam at-Tirmidzi) (25)
Dalam kitab Shahihain disebutkan riwayat hadits dari Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma bahwa ia berkata:
"Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah orang yang paling dermawan, dan lebih dermawan lagi ketika beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berada di bulan Ramadhan pada saat Jibril mengecek kembali al-Qur-an yang telah dihafal oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Sungguh, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam itu jauh lebih dermawan daripada angin yang berhembus cepat (yang memberi manfaat sangat luas, -ed)."
Kedermawanan beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam itu meliputi segala bentuk kedermawanan, mulai dari mencurahkan 'ilmu, mengorbankan jiwa dan harta karena Allah di dalam membela dan memenangkan agama-Nya dan memberikan petunjuk kepada para hamba-Nya, memberikan manfaat kepada orang lain dengan segala cara yang bisa dilakukan, dengan cara mengajar mereka yang masih jahil (bodoh), memenuhi kebutuhan mereka, dan memberi makan mereka yang lapar. Kedermawanan beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ini terus bertambah pada bulan Ramadhan disebabkan karena kemuliaan waktu, berlipatgandanya pahala serta membantu orang-orang yang beribadah untuk meningkatkan ibadah mereka. Penyatuan antara puasa dan memberi makan merupakan bagian dari penyebab masuk Surga.
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa di antara kalian yang berpuasa pada hari ini?" Abu Bakar radhiyallaahu 'anhu menjawab, "Aku." Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda lagi: "Siapa di antara kalian yang pada hari ini mengiringi jenazah?" Abu Bakar menjawab: "Aku." Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda lagi: "Siapa di antara kalian yang hari ini memberi makan orang miskin?" Abu Bakar menjawab: "Aku." Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda lagi: "Siapa di antara kalian yang pada hari ini telah menjenguk orang sakit?" Abu Bakar menjawab: "Aku." Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian bersabda: "Tidaklah amalan-amalan itu terhimpun pada diri seseorang melainkan ia akan masuk Surga."
4. Mengingat agungnya nikmat puasa.
Adab puasa lainnya yang disunnahkan adalah agar orang yang berpuasa mengingat betapa agungnya nikmat Allah yang dianugerahkan kepadanya dengan cara menjalankan puasa, dimana Allah telah memberikan kemudahan dan petunjuk oleh oleh Allah sehingga ia bisa menyempurnakan puasanya di hari itu dan merampungkan puasanya di bulan itu. Sebab, banyak orang yang tidak sempat menjalankan puasa, entah karena meninggal sebelum bertemu dengan bulan Ramadhan, atau karena tidak menjalankannya, atau karena kesesatan dan keberpalingan mereka dari melaksanakan puasa. Maka dari itu hendaklah orang yang berpuasa itu memuji Allah atas nikmat puasa yang merupakan penyebab datangnya ampunan dari Allah, penghapusan dosa, serta pengangkatan derajat di dalam Surga di sisi Rabb yang mulia.
Saudara-saudaraku! Berpeganglah dengan adab-adab puasa, dan tinggalkanlah segala penyebab murka Allah. Berhiaslah dengan karakter kaum salaf yang mulia, karena ummat yang ada sekarang ini akan menjadi baik bilamana meniti langkah yang pernah ditempuh oleh para pendahulunya dengan cara melaksanakan ketaatan dan menjauhi dosa-dosa dan kemaksiatan.
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullaah berkata bahwa orang-orang yang berpuasa itu ada dua tingkatan: salah satunya mereka yang meninggalkan makanan, minuman dan syahwatnya semata karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan mengharap pahala di sisi-Nya sebagai ganti dan balasannya di Surga. Ini adalah orang yang berdagang dengan Allah. Dan memang Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik, di samping juga tidak akan membuat rugi orang yang beramal. Bahkan Allah akan memberikan laba (keuntungan). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sesungguhnya engkau tidak meninggalkan sesuatu (berpuasa) karena ketakwaan kepada Allah melainkan Allah pasti akan memberimu yang lebih baik darinya." (Hadits Riwayat Imam Ahmad) (26)
Orang yang berpuasa di dalam Surga nanti akan diberi makanan dan minuman apa saja yang mereka suka, dan juga wanita. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "(Kepada mereka dikatakan): 'Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu'." (Qur-an Surat al-Haqqah (69): ayat 24)
Mujahid dan lainnya mengatakan: "Ayat ini turun mengenai orang-orang yang berpuasa."
Dalam hadits 'Abdurrahman bin Samurah yang dimimpikan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Aku lihat seseorang dari ummatku menjulur-julurkan lidahnya karena haus. Setiap kali ia mendekat ke telaga, ia dihalangi dan diusir darinya, sampai akhirnya ia didatangi oleh puasa Ramadhan yang kemudian memberinya minum dan menghilangkan rasa hausnya."
(Hadits Riwayat Imam Thabrani) (27)
Tidakkah kita mau bermunajat kepada Dzat yang Maha Pemurah di bulan Ramadhan ini?! Tidakkah kita mau terhadap apa yang dijanjikan oleh Allah kepada orang-orang yang patuh di dalam Surga yang menjadi idaman kelak?!
Siapa yang menginginkan kerajaan Surga
Jangan lagi berlambat-lambat
Segeralah bangkit di kegelapan malam
Menuju cahaya al-Qur-an
Sambungkan satu puasa dengan puasa berikutnya
Hidup ini adalah fana
Hidup yang sebenarnya ada di sisi-Nya
Di kampung kedamaian
Sedangkan tingkatan yang kedua adalah orang yang berpuasa di dunia dengan meninggalkan segala hal selain Allah, sehingga ia akan menjaga kepala dengan segala pikiran di dalamnya, perut dengan segala isinya, selalu mengingat mati, serta selalu menghendaki akhirat dan meninggalkan perhiasan dunia. Hari rayanya orang seperti ini adalah ketika ia bertemu dengan Rabbnya dan kegembiraannya adalah ketika ia melihat Allah secara langsung.
Siapa yang menjalankan puasa ata perintah Allah dengan menahan diri dari syahwatnya di dunia, maka ia kelak akan mendapatkannya di Surga. Siapa yang berpuasa semata karena Allah, maka hari rayanya adalah pada hari ketika ia bertemu dengan-Nya. "Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang. Dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Qur-an Surat al-'Ankabut (29): ayat 5)
Wahai orang-orang yang bertaubat, berpuasalah pada hari ini dengan menahan diri dari segala keinginan hawa nafsu agar kalian bisa mendapatkan hari raya ketika bertemu dengan-Nya.
Ya Allah, hiasilah batin kami dengan keikhlasan kepada-Mu, perbaikilah amalan ini dengan mengikuti Rasul-Mu dan beradab dengan adab-adab Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Ya Allah, bangunkanlah kami dari kelengahan dan selamatkan kami dari jurang kehinaan. Hapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami. Ampunilah kami, kedua orang tua kami, dan seluruh kaum muslimin, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, dengan keluasan rahmat-Mu, wahai Dzat Pemberi rahmat yang terbaik. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para shahabat seluruhnya.
Baca juga:
Jenis Tilawatul Qur-an yang Kedua
===
(17) Sanada hadits ini hasan, akan tetapi mempunyai syawahid yang mengangkatnya sampai kepada tingkatan shahih.
(18) Bagian pertama dari matan hadits ini mempunyai syahid (hadits penguat) dalam kitab Shahihain.
(19) Sanad hadits ini dha'if. Imam at-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.
(20) Yang dinamakan ruthab adalah kurma matang sebelum menjadi tamr.
(21) Sanad hadits ini hasan.
(22) Sebagian 'ulama melemahkan hadits ini. Penyebab perbedaan pendapat mereka mengenai keshahihan hadits ini adalah perbedaan pendapat di kalangan mereka dalam menentukan salah seorang rawinya. Namun demikian, hadits ini mempunyai syawahid mengenai dikabulkannya do'a orang yang berpuasa secara mutlak. Dengan demikian, hadits ini paling tidak memiliki derajat hasan.
(23) Mu'adz bin Zuhrah adalah seorang tabi'in yang dianggap tsiqah oleh Imam Ibnu Hibban. Hadits ini dha'if karena kemursalannya, akan tetapi ia mempunyai syawahid yang bisa menguatkannya.
(24) Sanadnya hasan.
(25) Hadits ini mengandung kelemahan, akan tetapi sebagiannya mempunyai syawahid yang menguatkannya.
(26) Hadits shahih.
(27) Hadits ini dha'if isnadnya. Akan tetapi Imam Ibnul Qayyim setelah membawakan hadits ini secara utuh dalam kitab ar-Ruh, mengatakan: "Aku telah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengagungkan hadits ini, dan beliau mengatakan bahwa dasar-dasar Sunnah menguatkan bobot hadits ini, dan ia termasuk hadits yang paling hasan."
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahri Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
Saturday, May 26, 2018
Adab-adab Menjalankan Puasa Wajib | Kajian Ramadhan
Kajian Ramadhan.
Kajian Kesepuluh.
Adab-adab Menjalankan Puasa Wajib.
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada makhluk menuju kesempurnaan adab, membukakan kepada mereka perbendaharaan rahmat dan kemurahannya di setiap pintu, menyinari pandangan kaum mukminin sehingga mereka mengerti hakikat dan mencari pahala, serta membutakan pandangan orang-orang yang berpaling dari menaati-Nya sehingga mereka terhalang memperoleh cahaya. Allah memberikan petunjuk kepada mereka itu dengan karunia dan rahmat-Nya serta menyesatkan sebagian yang lain berdasarkan keadilan dan hikmah-Nya. Sesungguhnya yang demikian itu merupakan pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal pikiran.
Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali hanya Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia adalah Pemilik kerajaan, Maha Perkasa dan Maha Memberi. Aku bersaksi pula bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang diutus dengan membawa aturan 'ibadah yang paling agung dan adab yang paling sempurna. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada beliau dan kepada seluruh keluarga dan shahabat serta tabi'in yang mereka dengan berbuat baik hingga hari Kiamat.
Ketahuilah bahwa puasa itu mempunyai banyak sekali adab, dimana puasa akan menjadi sempurna dan utuh apabila adab-adab itu dilaksanakan. Adab-adab itu terbagi menjadi dua; adab yang bersifat wajib yang memang 'harus' (wajib) dijaga oleh orang yang berpuasa, dan adab-adab yang bersifat 'disukai' (sunnah) yang sebaiknya dijaga dan dipelihara oleh orang yang berpuasa.
Adab-adab yang wajib itu di antaranya adalah bahwa seorang yang berpuasa harus benar-benar melaksanakan segala yang diwajibkan oleh Allah atasnya, baik ibadah-ibadah ucapan (qauliyah) maupun perbuatan (fi'liyah). Yang terpenting di antaranya adalah shalat fardhu lima kali, yang merupakan rukun Islam yang paling ditekankan sesudah syahadatain. Ia wajib menjaganya, melaksanakan rukun-rukunnya, kewajiban-kewajibannya dan syarat-syaratnya. Ia harus melaksanakannya tepat pada waktunya dengan berjama'ah di masjid. Itu semua merupakan bagian dari takwa yang memang menjadi tujuan dari 'ibadah puasa itu sendiri. Mengabaikan shalat berarti menghilangkan takwa dan mengharuskan diterimanya sanksi dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Allah berfirman: "Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, sehingga mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, maka mereka itu akan masuk Surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun." (Qur-an Surat Maryam (19): ayat 59-60)
Di antara orang-orang yang menjalankan puasa itu ada yang mengabaikan shalat berjama'ah, padahal ini menjadi kewajibannya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah memerintahkannya dalam Kitab-Nya dengan berfirman:
"Apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan raka'at), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu hendaklah mereka shalat denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata." (Qur-an Surat an-Nisa' (4): ayat 102)
Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyuruh kita untuk mengerjakan shalat secara berjama'ah dalam keadaan perang dan ketakutan sekalipun. Maka dalam keadaan tenang dan aman, perintah ini lebih tegas lagi tentunya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwa ada seorang lelaki buta berkata: "Ya Rasulullah, aku tidak punya penuntun yang bisa membawaku ke masjid." Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian memberikan keringanan (rukshah) kepadanya. Namun, ketika orang itu berpaling, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pun memanggilnya dan bertanya: "Apakah kamu mendengar panggilan (adzan) untuk shalat?" Ia menjawab: "Ya." Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu bersabda: "Kalau begitu, penuhi panggilan itu!" (Hadits Riwayat Imam Muslim)
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak memberikan rukhshah kepadanya untuk meninggalkan shalat berjama'ah, padahal ia adalah seorang lelaki yang buta dan ia pun tidak punya penuntun yang bisa membawanya ke masjid. Orang yang meninggalkan jama'ah dan mengabaikan yang wajib berarti telah menghalangi dirinya sendiri dari mendapatkan kebaikan yang banyak, yaitu dilipatgandakannya kebaikan. Shalat berjama'ah itu pahalanya dilipatgandakan. Ini seperti yang disebutkan dalam kitab Shahihain yang berasal dari hadits Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Shalat berjama'ah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan selisih dua puluh tujuh tingkatan."
Di samping itu, orang yang meninggalkan shalat berjama'ah berarti telah kehilangan berbagai keuntungan sosial kemasyarakatan yang mestinya diperoleh oleh kaum muslimin dengan berkumpul dan berjama'ah dalam shalat, yaitu tertanamnya rasa cinta dan kesatuan, mengajar orang yang masih bodoh, membantu orang yang membutuhkan, dan lain-lain.
Meninggalkan shalat berjama'ah juga akan menyebabkan seseorang terancam mendapatkan hukuman dari Allah, serta menjadikan dirinya menyerupai orang-orang munafik. Dalam kitab Shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Shalat yang paling terasa berat atas orang-orang munafik adalah shalat 'isya dan shalat shubuh. Kalau saja mereka tahu apa yang ada pada keduanya, tentu mereka akan mendatangi kedua shalat tersebut sekalipun harus dengan merangkak. Aku ingin menyuruh agar shalat segera didirikan lalu aku suruh seseorang untuk memimpin shalat berjama'ah dengan orang-orang, kemudian aku akan membawa beberapa orang yang masing-masing membawa seikat kayu bakar untuk mendatangi orang-orang yang tidak mau menghadiri shalat berjama'ah untuk kemudian aku bakar rumah-rumah mereka dengan api."
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat dari Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata: "Barangsiapa ingin bertemu dengan Allah esok hari dalam keadaan Muslim, maka hendaklah ia selalu menjaga shalat-shalat (wajib) itu, dimana mereka dipanggil untuk menunaikannya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah mensyari'atkan kepada Nabi kalian jalan-jalan petunjuk, dan shalat lima waktu itu adalah bagian darinya."
Ia berkata lagi: "Kami memandang bahwa tidak ada yang meninggalkan shalat berjama'ah melainkan ia seorang munafik yang jelas dimaklumi kemunafikannya."
Di antara orang-orang yang berpuasa itu ada orang yang justru meninggalkan perintah sehingga ia asyik tidur sehingga tidak melaksanakan shalat fardhu tepat pada waktunya. Ini merupakan bagian dari kemungkaran yang paling besar serta tindakan pelalaian terhadap shalat wajib lima waktu. Sampai-sampai banyak ulama yang mengatakan: "Barangsiapa mengulur shalat dari waktunya, lalu ia tidur sehingga tidak mengerjakan shalat tepat pada waktunya tanpa ada udzur syar'i, maka shalatnya tidak bisa diterima, sekalipun ia mengerjakan shalat seratus kali." In berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: "Siapa mengerjakan suatu 'amalan yang tidak sesuai perintah kami, maka 'amalannya tertolak." (Hadits Riwayat Imam Muslim)
Shalat yang dikerjakan sesudah waktunya tidaklah mengikuti perintah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sehingga shalat ini tertolak dan tidak bisa diterima.
Di antara adab-adab wajib yang harus dipegang teguh adalah bahwa orang-orang yang berpuasa harus menjauhi seluruh larangan yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, baik yang berupa perkataan maupun perbuatan. Dengan demikian ia harus meninggalkan perbuatan dusta, yaitu menyatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya. Yang paling besar dosanya adalah berdusta terhadap Allah dan Rasul-Nya, seperti menisbahkan sesuatu kepada Allah dan Rasul-Nya mengenai penghalalan yang haram atau pengharaman yang halal tanpa dasar 'ilmu. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta: 'Ini halal dan ini haram', untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit, dan bagi mereka adzab yang pedih." (Qur-an Surat an-Nahl (16): ayat 116-117)
Dalam kitab Shahihain dan juga lainnya disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu dan selainnya bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa yang dengan sengaja berdusta dengan mengatasnamakan aku, maka silakan ia memasang tempat duduknya di Neraka."
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam juga memperingatkan kita jangan sampai berbuat dusta. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Jauhilah perbuatan dusta, karena sesungguhnya dusta itu akan membawa kepada perbuatan dosa, sedangkan dosa akan membawa kepada Neraka. Seseorang itu akan terus saja berbuat dusta dan membiasakan berdusta sehingga ia akhirnya dicap oleh Allah sebagai pendusta." (Mutafaq 'alaih)
Di samping itu ia harus juga menjauhkan diri dari berbuat ghibah yaitu mengatakan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaranya manakala ia tidak ada di hadapannya, apakah yang disebut berkenaan dengan cacat fisiknya, seperti pincang, buta sebelah matanya atau buta semua matanya dalam bentuk menyebutkan kekurangannya dan mencela, atau berkenaan dengan sifat perilakunya seperti tolol, bodoh, fasik dan semisalnya, apakah apa yang dikatakan memang sesuai dengan yang ada maupun yang tidak. Sebab, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika ditanya mengenai ghibah, maka beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Yaitu engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci." Ditanyakanlah kepada beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: "Bagaimana pendapat engkau jika apa yang aku katakan memang ada pada diri saudaraku?" Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika apa yang engkau katakan itu ada pada dirinya, maka engkau berarti mengghibahnya, dan jika apa yang engkau katakan itu tidak ada pada dirinya, maka engkau telh berbuat kebohongan terhadapnya." (Hadits Riwayat Imam Muslim)
Allah Subhaanahu wa Ta'aala sendiri juga melarang perbuatan ghibah ini di dalam al-Qur-n serta menyerupakannya dengan bentuk yang sangat buruk, yaitu menyerupakannya dengan seseorang yang rela memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Janganlah sebagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?! Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." (Qur-an Surat al-Hujurat (49): ayat 12)
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memberitahukan bahwa pada malam mi'raj, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewati suatu kaum yang mempunyai kuku-kuku dari tembaga yang mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Siapa mereka itu, wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Mereka adalah orang-orang yang makan daging manusia lain dan mencela kehormatan mereka." (Hadits Riwayat Imam Abu Dawud)
Ia harus menjauhi perbuatan mengadu domba atau menyebar fitnah (namimah), yaitu mengutip perkataan seseorang terhadap orang lain untuk merusak hubungan antara keduanya. Ini merupakan bagian dari dosa-dosa besar (kabair). Mengenai hal ini Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Tidak akan masuk Surga orang suka berbuat namimah." (Mutafaq 'alaih)
Dalam kitab Shahihain disebutkan hadits Ibnu Abbas radhiyallaahu 'anhuma bahwa suatu ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewati sebuah kuburan lalu bersabda:
"Sungguh kedua penghuni kubur itu sedang diadzab, namun keduanya tidaklah diadzab karena sesuatu yang besar (bukan sesuatu yang memberatkan mereka). Salah satunya diadzab karena tidak membersihkan diri dari air kencing, sedangkan yang satunya lagi suka berjalan kian kemari dengan menyebarkan fitnah dan adu domba (namimah)."
Namimah merupakan kerusakan bagi individu maupun masyarakat, membuat terpecahnya kaum muslimin, serta membuat saling bermusuhan. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah." (Qur-an Surat al-Qalam (68): ayat 10-11)
Demikian juga ia harus menjauhkan diri dari perbuatn menipu dan curang (al-ghisy) dalam segala macam muamalahnya, baik dalam berdagang, sewa menyewa, membuat sesuatu, memberikan jaminan dan seterusnya, serta dalam hal saling menasehati dan musyawarah. Sebab, perbuatan curang merupakan bagian dari dosa besar. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sendiri berlepas diri dari orang yang berbuat curang. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa yang berbuat curang dan menipu kami, maka bukan bagian dari kami."
Dalam lafal yang lain disebutkan:
"Siapa berbuat curang, bukan bagian dari (golongan) kami." (Hadits Riwayat Imam Muslim)
Yang dinamakan perbuatan ghisy adalah menipu, mengabaikan amanah, dan membuang kepercayaan antara sesama manusia. Setiap pendapatan dan keuntungan yang merupakan hasil dari perbuatan ghisy, maka itu merupakan pendapatan yang kotor yang hanya akan semakin menambah keterjauhan dari Allah.
Selanjutnya ia harus juga menjauhi alat-alat musik, yang merupakan alat permainan dan hiburan, dengan segala macam jenisnya, seperti kecapi, rebab, gitar, biola, piano, dan sebagainya. Ini semua adalah haram. Keharamannya akan semakin bertambah jika diiringi pula dengan nyanyian yang melantunkan suara merdu dan nyanyian yang menimbulkan rangsangan. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan." (Qur-an Surat Luqman (31): ayat 6)
Disebutkan riwayat yang shahih dari Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu bahwa ia pernah ditanya mengenai ayani dan ia menjawab: "Demi Allah tiada sembahan yang benar selain-Nya, yang dimaksud dengan ayat ini adalah nyanyian."
Disebutkan juga riwayat yang shahih dari Ibnu 'Abbas dan Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhum. Sedangkan Ibnu Katsir rahimahullaah menyebutkan riwayat yang sama dari Jabir, Ikrimah, Sa'id bin Jubair, dan Mujahid radhiyallaahu 'anhum.
Hasan berkata: "Ayat ini turun mengenai nyanyian dan aneka seruling (baca alat musik, -penerj)."
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah memperingatkan agar menjauhi alat-alat musik serta menyamakannya dengan zina. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Akan ada dari kalangan ummatku suatu kaum yang menghalalkan 'kemaluan' (zina) dan sutera serta menghalalkan khamr dan alat-alat musik." (Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)
Yang dimaksud dengan kata 'menghalalkan' di sini adalah melakukannya seperti layaknya melakukan sesuatu yang halal tanpa ada kekhawatiran apa-apa. Hal ini sudah benar-benar terjadi di zaman kita sekarang ini. Ada sementara orang yang sudah menggunakan berbagai macam alat musik atau memperdengarkannya seakan ia merupakan sesuatu yang halal. Ini merupakan bagian dari keberhasilan para musuh Islam yang selalu melakukan tipu daya mereka terhadap kaum muslimin sehingga berhasil memalingkan mereka dari berdzikir untuk mengingat Allah dan dari hal-hal penting bagi mereka, baik berkaitan dengan persoalan agama maupun dunia mereka. Akhirnya mereka yang mendengarkan hal itu jauh lebih banyak dan lebih sering daripada mendengarkan bacaan ayat al-Qur-an dan hadits serta perkataan para 'ulama yang berisi penjelasan mengenai hukum-hukum syari'at dan hikmah-hikmahnya. Oleh karena itu waspadalah segala hal yang bisa membatalkan dan mengurangi nilai puasa. Jagalah baik-baik puasa kalian, jangan sampai ternodai oleh perkataan dusta dan permainan yang dusta. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa yang tidak bisa meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta perbuatan jahil (bodoh), maka Allah tidak lagi punya kepentingan terhadap amalan meninggalkan makan dan minum (puasanya)."
Jabir radhiyallaahu 'anhu berkata: "Jika engkau berpuasa, maka puasakan pula pendengaranmu, penglihatanmu, dan lidahmu dari berkata dusta dan hal-hal yang haram. Tinggalkanlah perbuatan menyakiti tetangga. Hendaklah kamu tenang dalam menjalankan puasa, dan jangan sampai hari ketika engkau puasa dengan hari ketika tidak puasa sama saja."
Ya Allah, peliharalah agama kami, dan halangi anggota badan kami dari perbuatan yang membuat-Mu murka. Ampunilah kami, kedua orang tua kami dan seluruh kaum muslimin dengan rahmat-Mu, wahai Pemberi rahmat yang terbaik. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada Nabi Muhammad, serta kepada keluarga dan para shahabat seluruhnya.
Baca juga:
Adab-adab Puasa yang Disunnahkan
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahri Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
Kajian Kesepuluh.
Adab-adab Menjalankan Puasa Wajib.
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada makhluk menuju kesempurnaan adab, membukakan kepada mereka perbendaharaan rahmat dan kemurahannya di setiap pintu, menyinari pandangan kaum mukminin sehingga mereka mengerti hakikat dan mencari pahala, serta membutakan pandangan orang-orang yang berpaling dari menaati-Nya sehingga mereka terhalang memperoleh cahaya. Allah memberikan petunjuk kepada mereka itu dengan karunia dan rahmat-Nya serta menyesatkan sebagian yang lain berdasarkan keadilan dan hikmah-Nya. Sesungguhnya yang demikian itu merupakan pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal pikiran.
Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali hanya Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia adalah Pemilik kerajaan, Maha Perkasa dan Maha Memberi. Aku bersaksi pula bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang diutus dengan membawa aturan 'ibadah yang paling agung dan adab yang paling sempurna. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada beliau dan kepada seluruh keluarga dan shahabat serta tabi'in yang mereka dengan berbuat baik hingga hari Kiamat.
Ketahuilah bahwa puasa itu mempunyai banyak sekali adab, dimana puasa akan menjadi sempurna dan utuh apabila adab-adab itu dilaksanakan. Adab-adab itu terbagi menjadi dua; adab yang bersifat wajib yang memang 'harus' (wajib) dijaga oleh orang yang berpuasa, dan adab-adab yang bersifat 'disukai' (sunnah) yang sebaiknya dijaga dan dipelihara oleh orang yang berpuasa.
Adab-adab yang wajib itu di antaranya adalah bahwa seorang yang berpuasa harus benar-benar melaksanakan segala yang diwajibkan oleh Allah atasnya, baik ibadah-ibadah ucapan (qauliyah) maupun perbuatan (fi'liyah). Yang terpenting di antaranya adalah shalat fardhu lima kali, yang merupakan rukun Islam yang paling ditekankan sesudah syahadatain. Ia wajib menjaganya, melaksanakan rukun-rukunnya, kewajiban-kewajibannya dan syarat-syaratnya. Ia harus melaksanakannya tepat pada waktunya dengan berjama'ah di masjid. Itu semua merupakan bagian dari takwa yang memang menjadi tujuan dari 'ibadah puasa itu sendiri. Mengabaikan shalat berarti menghilangkan takwa dan mengharuskan diterimanya sanksi dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Allah berfirman: "Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, sehingga mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, maka mereka itu akan masuk Surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun." (Qur-an Surat Maryam (19): ayat 59-60)
Di antara orang-orang yang menjalankan puasa itu ada yang mengabaikan shalat berjama'ah, padahal ini menjadi kewajibannya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah memerintahkannya dalam Kitab-Nya dengan berfirman:
"Apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan raka'at), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu hendaklah mereka shalat denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata." (Qur-an Surat an-Nisa' (4): ayat 102)
Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyuruh kita untuk mengerjakan shalat secara berjama'ah dalam keadaan perang dan ketakutan sekalipun. Maka dalam keadaan tenang dan aman, perintah ini lebih tegas lagi tentunya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwa ada seorang lelaki buta berkata: "Ya Rasulullah, aku tidak punya penuntun yang bisa membawaku ke masjid." Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian memberikan keringanan (rukshah) kepadanya. Namun, ketika orang itu berpaling, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pun memanggilnya dan bertanya: "Apakah kamu mendengar panggilan (adzan) untuk shalat?" Ia menjawab: "Ya." Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu bersabda: "Kalau begitu, penuhi panggilan itu!" (Hadits Riwayat Imam Muslim)
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak memberikan rukhshah kepadanya untuk meninggalkan shalat berjama'ah, padahal ia adalah seorang lelaki yang buta dan ia pun tidak punya penuntun yang bisa membawanya ke masjid. Orang yang meninggalkan jama'ah dan mengabaikan yang wajib berarti telah menghalangi dirinya sendiri dari mendapatkan kebaikan yang banyak, yaitu dilipatgandakannya kebaikan. Shalat berjama'ah itu pahalanya dilipatgandakan. Ini seperti yang disebutkan dalam kitab Shahihain yang berasal dari hadits Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Shalat berjama'ah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan selisih dua puluh tujuh tingkatan."
Di samping itu, orang yang meninggalkan shalat berjama'ah berarti telah kehilangan berbagai keuntungan sosial kemasyarakatan yang mestinya diperoleh oleh kaum muslimin dengan berkumpul dan berjama'ah dalam shalat, yaitu tertanamnya rasa cinta dan kesatuan, mengajar orang yang masih bodoh, membantu orang yang membutuhkan, dan lain-lain.
Meninggalkan shalat berjama'ah juga akan menyebabkan seseorang terancam mendapatkan hukuman dari Allah, serta menjadikan dirinya menyerupai orang-orang munafik. Dalam kitab Shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Shalat yang paling terasa berat atas orang-orang munafik adalah shalat 'isya dan shalat shubuh. Kalau saja mereka tahu apa yang ada pada keduanya, tentu mereka akan mendatangi kedua shalat tersebut sekalipun harus dengan merangkak. Aku ingin menyuruh agar shalat segera didirikan lalu aku suruh seseorang untuk memimpin shalat berjama'ah dengan orang-orang, kemudian aku akan membawa beberapa orang yang masing-masing membawa seikat kayu bakar untuk mendatangi orang-orang yang tidak mau menghadiri shalat berjama'ah untuk kemudian aku bakar rumah-rumah mereka dengan api."
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat dari Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata: "Barangsiapa ingin bertemu dengan Allah esok hari dalam keadaan Muslim, maka hendaklah ia selalu menjaga shalat-shalat (wajib) itu, dimana mereka dipanggil untuk menunaikannya. Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah mensyari'atkan kepada Nabi kalian jalan-jalan petunjuk, dan shalat lima waktu itu adalah bagian darinya."
Ia berkata lagi: "Kami memandang bahwa tidak ada yang meninggalkan shalat berjama'ah melainkan ia seorang munafik yang jelas dimaklumi kemunafikannya."
Di antara orang-orang yang berpuasa itu ada orang yang justru meninggalkan perintah sehingga ia asyik tidur sehingga tidak melaksanakan shalat fardhu tepat pada waktunya. Ini merupakan bagian dari kemungkaran yang paling besar serta tindakan pelalaian terhadap shalat wajib lima waktu. Sampai-sampai banyak ulama yang mengatakan: "Barangsiapa mengulur shalat dari waktunya, lalu ia tidur sehingga tidak mengerjakan shalat tepat pada waktunya tanpa ada udzur syar'i, maka shalatnya tidak bisa diterima, sekalipun ia mengerjakan shalat seratus kali." In berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: "Siapa mengerjakan suatu 'amalan yang tidak sesuai perintah kami, maka 'amalannya tertolak." (Hadits Riwayat Imam Muslim)
Shalat yang dikerjakan sesudah waktunya tidaklah mengikuti perintah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sehingga shalat ini tertolak dan tidak bisa diterima.
Di antara adab-adab wajib yang harus dipegang teguh adalah bahwa orang-orang yang berpuasa harus menjauhi seluruh larangan yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, baik yang berupa perkataan maupun perbuatan. Dengan demikian ia harus meninggalkan perbuatan dusta, yaitu menyatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya. Yang paling besar dosanya adalah berdusta terhadap Allah dan Rasul-Nya, seperti menisbahkan sesuatu kepada Allah dan Rasul-Nya mengenai penghalalan yang haram atau pengharaman yang halal tanpa dasar 'ilmu. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta: 'Ini halal dan ini haram', untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit, dan bagi mereka adzab yang pedih." (Qur-an Surat an-Nahl (16): ayat 116-117)
Dalam kitab Shahihain dan juga lainnya disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu dan selainnya bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa yang dengan sengaja berdusta dengan mengatasnamakan aku, maka silakan ia memasang tempat duduknya di Neraka."
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam juga memperingatkan kita jangan sampai berbuat dusta. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Jauhilah perbuatan dusta, karena sesungguhnya dusta itu akan membawa kepada perbuatan dosa, sedangkan dosa akan membawa kepada Neraka. Seseorang itu akan terus saja berbuat dusta dan membiasakan berdusta sehingga ia akhirnya dicap oleh Allah sebagai pendusta." (Mutafaq 'alaih)
Di samping itu ia harus juga menjauhkan diri dari berbuat ghibah yaitu mengatakan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaranya manakala ia tidak ada di hadapannya, apakah yang disebut berkenaan dengan cacat fisiknya, seperti pincang, buta sebelah matanya atau buta semua matanya dalam bentuk menyebutkan kekurangannya dan mencela, atau berkenaan dengan sifat perilakunya seperti tolol, bodoh, fasik dan semisalnya, apakah apa yang dikatakan memang sesuai dengan yang ada maupun yang tidak. Sebab, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika ditanya mengenai ghibah, maka beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Yaitu engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci." Ditanyakanlah kepada beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: "Bagaimana pendapat engkau jika apa yang aku katakan memang ada pada diri saudaraku?" Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika apa yang engkau katakan itu ada pada dirinya, maka engkau berarti mengghibahnya, dan jika apa yang engkau katakan itu tidak ada pada dirinya, maka engkau telh berbuat kebohongan terhadapnya." (Hadits Riwayat Imam Muslim)
Allah Subhaanahu wa Ta'aala sendiri juga melarang perbuatan ghibah ini di dalam al-Qur-n serta menyerupakannya dengan bentuk yang sangat buruk, yaitu menyerupakannya dengan seseorang yang rela memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Janganlah sebagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?! Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." (Qur-an Surat al-Hujurat (49): ayat 12)
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memberitahukan bahwa pada malam mi'raj, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewati suatu kaum yang mempunyai kuku-kuku dari tembaga yang mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Siapa mereka itu, wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Mereka adalah orang-orang yang makan daging manusia lain dan mencela kehormatan mereka." (Hadits Riwayat Imam Abu Dawud)
Ia harus menjauhi perbuatan mengadu domba atau menyebar fitnah (namimah), yaitu mengutip perkataan seseorang terhadap orang lain untuk merusak hubungan antara keduanya. Ini merupakan bagian dari dosa-dosa besar (kabair). Mengenai hal ini Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Tidak akan masuk Surga orang suka berbuat namimah." (Mutafaq 'alaih)
Dalam kitab Shahihain disebutkan hadits Ibnu Abbas radhiyallaahu 'anhuma bahwa suatu ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melewati sebuah kuburan lalu bersabda:
"Sungguh kedua penghuni kubur itu sedang diadzab, namun keduanya tidaklah diadzab karena sesuatu yang besar (bukan sesuatu yang memberatkan mereka). Salah satunya diadzab karena tidak membersihkan diri dari air kencing, sedangkan yang satunya lagi suka berjalan kian kemari dengan menyebarkan fitnah dan adu domba (namimah)."
Namimah merupakan kerusakan bagi individu maupun masyarakat, membuat terpecahnya kaum muslimin, serta membuat saling bermusuhan. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah." (Qur-an Surat al-Qalam (68): ayat 10-11)
Demikian juga ia harus menjauhkan diri dari perbuatn menipu dan curang (al-ghisy) dalam segala macam muamalahnya, baik dalam berdagang, sewa menyewa, membuat sesuatu, memberikan jaminan dan seterusnya, serta dalam hal saling menasehati dan musyawarah. Sebab, perbuatan curang merupakan bagian dari dosa besar. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sendiri berlepas diri dari orang yang berbuat curang. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa yang berbuat curang dan menipu kami, maka bukan bagian dari kami."
Dalam lafal yang lain disebutkan:
"Siapa berbuat curang, bukan bagian dari (golongan) kami." (Hadits Riwayat Imam Muslim)
Yang dinamakan perbuatan ghisy adalah menipu, mengabaikan amanah, dan membuang kepercayaan antara sesama manusia. Setiap pendapatan dan keuntungan yang merupakan hasil dari perbuatan ghisy, maka itu merupakan pendapatan yang kotor yang hanya akan semakin menambah keterjauhan dari Allah.
Selanjutnya ia harus juga menjauhi alat-alat musik, yang merupakan alat permainan dan hiburan, dengan segala macam jenisnya, seperti kecapi, rebab, gitar, biola, piano, dan sebagainya. Ini semua adalah haram. Keharamannya akan semakin bertambah jika diiringi pula dengan nyanyian yang melantunkan suara merdu dan nyanyian yang menimbulkan rangsangan. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman: "Di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan." (Qur-an Surat Luqman (31): ayat 6)
Disebutkan riwayat yang shahih dari Ibnu Mas'ud radhiyallaahu 'anhu bahwa ia pernah ditanya mengenai ayani dan ia menjawab: "Demi Allah tiada sembahan yang benar selain-Nya, yang dimaksud dengan ayat ini adalah nyanyian."
Disebutkan juga riwayat yang shahih dari Ibnu 'Abbas dan Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhum. Sedangkan Ibnu Katsir rahimahullaah menyebutkan riwayat yang sama dari Jabir, Ikrimah, Sa'id bin Jubair, dan Mujahid radhiyallaahu 'anhum.
Hasan berkata: "Ayat ini turun mengenai nyanyian dan aneka seruling (baca alat musik, -penerj)."
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah memperingatkan agar menjauhi alat-alat musik serta menyamakannya dengan zina. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Akan ada dari kalangan ummatku suatu kaum yang menghalalkan 'kemaluan' (zina) dan sutera serta menghalalkan khamr dan alat-alat musik." (Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)
Yang dimaksud dengan kata 'menghalalkan' di sini adalah melakukannya seperti layaknya melakukan sesuatu yang halal tanpa ada kekhawatiran apa-apa. Hal ini sudah benar-benar terjadi di zaman kita sekarang ini. Ada sementara orang yang sudah menggunakan berbagai macam alat musik atau memperdengarkannya seakan ia merupakan sesuatu yang halal. Ini merupakan bagian dari keberhasilan para musuh Islam yang selalu melakukan tipu daya mereka terhadap kaum muslimin sehingga berhasil memalingkan mereka dari berdzikir untuk mengingat Allah dan dari hal-hal penting bagi mereka, baik berkaitan dengan persoalan agama maupun dunia mereka. Akhirnya mereka yang mendengarkan hal itu jauh lebih banyak dan lebih sering daripada mendengarkan bacaan ayat al-Qur-an dan hadits serta perkataan para 'ulama yang berisi penjelasan mengenai hukum-hukum syari'at dan hikmah-hikmahnya. Oleh karena itu waspadalah segala hal yang bisa membatalkan dan mengurangi nilai puasa. Jagalah baik-baik puasa kalian, jangan sampai ternodai oleh perkataan dusta dan permainan yang dusta. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa yang tidak bisa meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta perbuatan jahil (bodoh), maka Allah tidak lagi punya kepentingan terhadap amalan meninggalkan makan dan minum (puasanya)."
Jabir radhiyallaahu 'anhu berkata: "Jika engkau berpuasa, maka puasakan pula pendengaranmu, penglihatanmu, dan lidahmu dari berkata dusta dan hal-hal yang haram. Tinggalkanlah perbuatan menyakiti tetangga. Hendaklah kamu tenang dalam menjalankan puasa, dan jangan sampai hari ketika engkau puasa dengan hari ketika tidak puasa sama saja."
Ya Allah, peliharalah agama kami, dan halangi anggota badan kami dari perbuatan yang membuat-Mu murka. Ampunilah kami, kedua orang tua kami dan seluruh kaum muslimin dengan rahmat-Mu, wahai Pemberi rahmat yang terbaik. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan kedamaian kepada Nabi Muhammad, serta kepada keluarga dan para shahabat seluruhnya.
Baca juga:
Adab-adab Puasa yang Disunnahkan
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Majaalisu Syahri Ramadhaan, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Daruts Tsurayya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Ramadhan, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
Subscribe to:
Comments (Atom)
Featured Post
Day Seven: Categories of People in Fasting (Part 2 of 3)
Day Seven: Categories of People in Fasting (Part 2 of 3) My brothers: We spoke last time about five categories of people in fasting and the ...
Popular Posts
-
Majaalis Syahri Ramadhaan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah. Kajian Ramadhan. Pedoman Transliterasi. Pengan...
-
Kajian Ramadhan. Kajian Ketiga Puluh. Penutup Bulan. Segala puji bagi Allah Yang Mahaluas, Mahaagung, Mahadermawan, dan Maha Penyayang...
-
Kajian Ramadhan. Kajian Pertama. Keutamaan Bulan Ramadhan. Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu, menciptakan a...
-
Day Three: From the Rulings of Fasting Ramadhan My brothers: Indeed fasting Ramadhan is a pillar of Islam. Allah says, “Oh you who believe, ...
-
Kajian Ramadhan. Kajian kedua. Keutamaan puasa. Segala puji bagi Allah Yang Maha Lembut, Maha Penyantun, Maha Pemberi, Yang Maha Kaya,...
-
Day Four: From the Rulings of Praying in Ramadhan My brothers: Allah has made many different types of acts of worship obligatory upon us so ...
-
Kajian Ramadhan. Kajian Kesepuluh. Adab-adab Menjalankan Puasa Wajib. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada mak...
-
Kajian Ramadhan. Kajian ketiga. Hukum Puasa Ramadhan. Segala puji bagi Allah. Tidak ada yang bisa menghalangi apa yang Dia berikan, d...
-
Kajian Ramadhan. Kajian Kedua Puluh Sembilan. Taubat. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan bukti yang jelas kepada setiap makh...
-
Kajian Ramadhan. Kajian keempat. Hukum shalat malam bulan Ramadhan. Segala puji bagi Allah yang dengan karunia-Nya memberikan bantuan ...